Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun Penjara
INDOPOSCO.ID - Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya dituntut pidana penjara selama 9 hingga 12 tahun penjara dalam kasus dugaan ...
INDOPOSCO.ID - Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya dituntut pidana penjara selama 9 hingga 12 tahun penjara dalam kasus dugaan ...
INDOPOSCO.ID - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyentil kinerja Komisi Yudisial (KY) menyusul terungkapnya kasus dugaan ...
INDOPOSCO.ID - Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan mengatakan, kasus korupsi di setiap ...
INDOPOSCO.ID - Pengamat Hukum dari Yayasan Panglima Besar Jenderal Soedirman, Masthuro mengaku prihatin atas penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta ...
INDOPOSCO.ID - Akademisi Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyoroti penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad ...
INDOPOSCO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka dalam dugaan suap ...
INDOPOSCO.ID - Kejaksaan Agung mengungkap dugaan permintaan suap sebesar Rp60 miliar oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif ...
INDOPOSCO.ID - Kejaksaan Agung mengungkapkan sumber dana suap ke tiga hakim yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan ...
INDOPOSCO.ID - Kejaksaan Agung memeriksa dua hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap ...
INDOPOSCO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dari berbagai mata uang hingga mobil mewah dalam kasus dugaan suap terkait ...
INDOPOSCO.ID - Ketua Majelis Panel 2 Mahkamah Konstitusi Saldi Isra meminta KPU dan Bawaslu Sulawesi Selatan menjelaskan secara komprehensif dan ...
INDOPOSCO.ID - Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan bebas kepada Ronald Tannur, akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana ...

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.