• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hasan Hasbi Nilai Kebebasan Pers di Indonesia Tidak Dikekang oleh Pemerintah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:50
in Nasional
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat malam (21/3/2025). Foto: Antara

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat malam (21/3/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai kebebasan pers di Indonesia tidak dikekang oleh pemerintah, sebagai tanggapan atas insiden pengiriman paket berisi kepala babi kepada media Tempo.

Hasan menyatakan bahwa kebebasan pers terus berjalan karena hingga saat ini media masih bisa menjalankan tugasnya dalam melakukan wawancara terhadap narasumber, khususnya di lingkungan Istana Kepresidenan.

BacaJuga:

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

“Ada yang di-stop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada. Itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya enggak ada kebebasan pers yang dikekang,” kata Hasan saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (21/3/2025).

Saat ditanya lebih lanjut soal komitmen pemerintah dalam menegakkan kebebasan pers, Hasan lantas bertanya kembali kepada awak media yang melakukan wawancara cegat, soal adanya upaya menghalangi kepada media dalam membuat berita.

Hasan menegaskan bahwa jika tidak ada upaya pemerintah dalam menghalangi pers menjalankan tugasnya, artinya kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dan bagus.

Paket yang hingga kini tidak diketahui sumber pengirimnya itu ditujukan kepada salah satu pengisi siniar “Bocor Alus”, Francisca Christy, di mana program Tempo itu disiarkan melalui akun YouTube dan Spotify..

Hasan kembali menekankan bahwa Fransisca hingga kini juga masih diperbolehkan siaran program tersebut. Artinya, pemerintah tidak melakukan intervensi apa pun dan tidak ada upaya mengganggu berjalannya program tersebut.

“Pemerintah itu hanya berusaha meluruskan. Kalau medianya salah paham, kita luruskan. Kalau salah menulis statement, kita luruskan. Sisanya enggak. Enggak ada tindakan apa-apa,” katanya.

Hasan menambahkan jika Tempo merasa dirugikan atas dugaan teror itu, dapat melaporkan ke Dewan Pers. (dam)

Tags: Dugaan Teror Media TempoHasan HasbiKebebasan Pers

Berita Terkait.

ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3571 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.