• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hasan Hasbi Nilai Kebebasan Pers di Indonesia Tidak Dikekang oleh Pemerintah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:50
in Nasional
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat malam (21/3/2025). Foto: Antara

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat malam (21/3/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai kebebasan pers di Indonesia tidak dikekang oleh pemerintah, sebagai tanggapan atas insiden pengiriman paket berisi kepala babi kepada media Tempo.

Hasan menyatakan bahwa kebebasan pers terus berjalan karena hingga saat ini media masih bisa menjalankan tugasnya dalam melakukan wawancara terhadap narasumber, khususnya di lingkungan Istana Kepresidenan.

BacaJuga:

Hadir pada Panen Raya Kedelai di Nganjuk, TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Program MBG, BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal kepada SPPG

Tumbuh Signifikan, KAI Group Layani 3,2 Juta Pelanggan Kereta Bandara hingga April 2026

“Ada yang di-stop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada. Itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya enggak ada kebebasan pers yang dikekang,” kata Hasan saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (21/3/2025).

Saat ditanya lebih lanjut soal komitmen pemerintah dalam menegakkan kebebasan pers, Hasan lantas bertanya kembali kepada awak media yang melakukan wawancara cegat, soal adanya upaya menghalangi kepada media dalam membuat berita.

Hasan menegaskan bahwa jika tidak ada upaya pemerintah dalam menghalangi pers menjalankan tugasnya, artinya kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dan bagus.

Paket yang hingga kini tidak diketahui sumber pengirimnya itu ditujukan kepada salah satu pengisi siniar “Bocor Alus”, Francisca Christy, di mana program Tempo itu disiarkan melalui akun YouTube dan Spotify..

Hasan kembali menekankan bahwa Fransisca hingga kini juga masih diperbolehkan siaran program tersebut. Artinya, pemerintah tidak melakukan intervensi apa pun dan tidak ada upaya mengganggu berjalannya program tersebut.

“Pemerintah itu hanya berusaha meluruskan. Kalau medianya salah paham, kita luruskan. Kalau salah menulis statement, kita luruskan. Sisanya enggak. Enggak ada tindakan apa-apa,” katanya.

Hasan menambahkan jika Tempo merasa dirugikan atas dugaan teror itu, dapat melaporkan ke Dewan Pers. (dam)

Tags: Dugaan Teror Media TempoHasan HasbiKebebasan Pers

Berita Terkait.

panen
Nasional

Hadir pada Panen Raya Kedelai di Nganjuk, TNI Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:30
siswa mbg
Nasional

Dukung Program MBG, BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal kepada SPPG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:20
kai
Nasional

Tumbuh Signifikan, KAI Group Layani 3,2 Juta Pelanggan Kereta Bandara hingga April 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:11
borgol
Nasional

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:12
lcc
Nasional

Anggaran Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI Dipertanyakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:02
sultan
Nasional

Kepala Daerah Harus Dampingi Kelompok Usaha Ibu-Ibu PKK di Desa, Begini Pesan Ketua DPD RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1619 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.