KLB PSSI Hanya Bisa Digelar Atas Permintaan Anggota dan Bukan dari Pemerintah-TGIPF

INDOPOSCO.ID – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengungkapkan permintaan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota pemilik suara (voter) bukan dari pihak lain, termasuk pemerintah dan TGIPF.
“Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para ‘voter’. Pemerintah tak bisa mencampuri hal itu,” ujar Ahmad Riyadh seperti dikutip Antara, Rabu (19/10).
Sementara soal rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang meminta PSSI menggelar KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan, menurut Ahmad hanya sebatas anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
Baca Juga : TGIPF Keluarkan Rekomendasi, Ketua Umum dan Exco PSSI Diminta Mundur
TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, memang merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka dalam peristiwa Kanjuruhan, Malang.
Ahmad Riyadh, yang merupakan Ketua Asprov PSSI Jawa Timur yakin Pemerintah dan TGIPF sudah mengetahui batasan mereka masuk ke kepentingan PSSI. “Menpora sempat menyampaikan tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI,” tutur Ahmad Riyadh.
Dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI. Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut. Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.
Adapun agenda KLB, berikut tempat dan tanggal, akan diberitahukan 30 hari sebelum diadakannya KLB tersebut. PSSI sejatinya akan melangsungkan KLB pada tahun 2023 untuk memilih kepengurusan baru lantaran masa kerja pengurus periode kepengurusan 2019-2023 sudah berakhir. Namun, sebelum itu, akan digelar Kongres Biasa pada awal tahun 2023.
“KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal,” kata Ahmad Riyadh.(wib)