Masih Tanah Adat, Pemprov Papua Harus Tuntaskan Status Arena Dayung

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memiliki tugas untuk menangani status kepemilikan arena dayung di Teluk Youtefa, Jayapura yang dipakai untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021, yang saat ini masih menjadi milik masyarakat adat.
Bagi Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Papua Jansen Monim, tahap tersebut perlu dilakukan agar sarana dayung dapat terus digunakan ketika PON selesai nanti.
“Saya kira itu nanti kami akan membicarakan lagi. Tadi pak menteri PUPR (Basuki Hadimuljono, red) sudah menyampaikan ke staf di sini. Nanti kami bicarakan lagi dengan masyarakat adat setempat,” ucap Jansen di Jayapura, Jumat (1/10/2021).
Ketua Umum PB PODSI yang juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya meminta agar Pemerintah Provinsi Papua bertanggung jawab mengatur sarana PON Papua secara sungguh- sungguh, termasuk arena dayung yang telah memakan biaya Rp17 miliar dari APBN.
Namun Jansen mengaku kawasan di Teluk Youtefa saat ini statusnya merupakan tanah adat, sehingga pemerintah provinsi harus menyewa tanah tersebut kepada masyarakat adat agar dapat memakainya.
Bila kepemilikan tanah sudah didapat alih oleh pemerintah provinsi nanti, maka arena dayung dapat terus dipakai untuk tempat latihan, event kejuaraan, hingga destinasi wisata.
“Tidak menutup kemungkinan untuk menggelar kejuaraan nasional di sini bahkan internasional,” ujar Jansen dilansir Antara.
“Tapi ini masih milik tanah adat. Ada beberapa tempat yang kami cari dan ini lah yang masyarakat (adat) boleh. Dari pemerintah provinsi (menyewa) tanah. Jadi kami harus ganti status (kepemilikan),” lanjutnya.
Pembangunan arena dayung untuk PON Papua dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya (Persero) memakai biaya APBN sebesar Rp17 miliar dengan masa pelaksanaan Februari 2020 hingga Agustus 2021.
Dukungan infrastruktur arena dayung dimulai dengan pembangunan pengaman pantai berupa reklamasi seluas 10. 000 m3 oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua, Ditjen Sumber Daya Air. Selanjutnya di area reklamasi dibangun bangunan perahu seluas 1. 750 m2, ponton modular 521 m2, gangway 2 unit, dan satu unit menara finis setinggi 14, 4 m.
Arena itu mempunyai lintasan sepanjang 2. 200 m dengan luas 81 m (9 lintasan) dan dilengkapi satu unit menara start, 5 unit menara pantau, 8 unit penanda jarak dan pancang penahan, dan 2 unit obstacle canoe slalom. (mg4)