Nusantara

Provinsi Banten Terbuka untuk Investasi namun Harus Taat Aturan

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan, Provinsi Banten terbuka dan menyambut investasi yang masuk. Syaratnya, harus taat atau sesuai aturan.

Hal itu ditegaskan Dimyati saat berkunjung ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten di Jl. Raya Serang – Jakarta, Kampung Kemang, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (23/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Dimyati diterima oleh anggota DPD RI asal Provinsi Banten Habib Ali Alwi, Abdi Sumaithi, Ade Yuliasih, serta Kepala Kantor DPD RI PROV Banten Hendri Jhon.

Dimyati mengaku kedatangan dirinya mendiskusikan beberapa terkait aspirasi masyarakat yang masuk ke anggota DPD RI yang kini sedang memasuki masa reses. Di antaranya terkait pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk isu Tangerang Raya, DOB Cilangkahan, hingga pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Menurut Dimyati, untuk isu Tangerang Raya masih dibutuhkan lima kabupaten/ kota, sehingga belum memenuhi syarat.

“Saat ini yang menjadi prioritas utama adalah Kabupaten Cilangkahan. Kita minta progres yang bagus anggota DPD RI yang sekarang, yaitu menelorkan DOB Cilangkahan. Kalau berhasil, sukses itu,” ucapnya. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button