Nusantara

Gubernur Gorontalo Soroti Percepatan Perbaikan Jembatan dan Jalan di Wonosari

INDOPOSCO.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyoroti semua pihak terkait percepatan perbaikan jembatan dan jalan rusak yang ada di Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

“Saya menyaksikan langsung ada empat titik jembatan yang rusak akibat banjir, apa lagi jalan yang kondisinya rusak parah. Ini harus segera ditangani dengan serius oleh semua pihak terkait,” kata Gusnar seperti dikutip Antara, Rabu (16/7/2025).

Persoalan jalan dan jembatan di Kecamatan Wonosari, memang sudah lama dikeluhkan oleh warga dan dinilai cukup membahayakan pengguna jalan. Sehingga kata dia, ketika melakukan peninjauan langsung ke lapangan, dirinya selaku Gubernur Gorontalo menekankan kepada Bupati Boalemo dan pihak terkait, untuk segera mengeksekusi permasalahan ini.

Salah satu solusi dari gubernur kata dia, yaitu menekankan Pemerintah Kabupaten Boalemo agar segera mengusulkan pembangunan dan perbaikan jalan di wilayah tersebut ke Pemerintah Provinsi Gorontalo, sehingga bisa segera diusulkan ke pemerintah pusat yaitu Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Langkah ini harus segera dilakukan, mengingat kenyamanan dan keselamatan masyarakat sangat penting untuk diutamakan, apalagi kondisi buruk ini dinilai menjadi faktor penyebab terhambat nya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah tersebut.

Selain itu, selaku Gubernur Gorontalo dirinya juga akan segera membentuk tim yang bakal diutus ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kecamatan Wonosari, untuk membicarakan aturan muatan kendaraan pengangkut bahan industri yang disinyalir memperpendek usia jalan dan jembatan di wilayah itu.

Masalah kapasitas muatan kendaraan perusahaan begitu penting dicarikan solusi, karena sesuai kenyataan yang didapatkan langsung di lapangan, sebagian besar truk pengangkut bahan industri seperti tebu dan kelapa sawit dinilai telah melewati kapasitas yang semestinya, sehingga membuat jalan dan jembatan yang dilaluinya cepat rusak.

“Kami akan mengatur batas muatan maksimal kendaraan pengangkut bahan dari kebun ke pabrik, karena percuma jika kita perbaiki dengan anggaran yang cukup besar di tengah efisiensi anggaran, tapi ujung-ujungnya cepat rusak karena truk-truk perusahaan yang melintas, muatannya telah melebihi kapasitas,” imbuhnya. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button