Sengketa Tapal Batas Lombok Barat dan Tengah Akhirnya Selesai

INDOPOSCO.ID – Sengketa tapal batas antara Lombok Barat dengan Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat akhirnya menemui kesepakatan melalui dokumen tertulis yang ditandatangani oleh kedua kepala daerah.
“Kami selesaikan melalui cara kekeluargaan melalui komunikasi yang lancar dan setara agar ada kepastian hukum dan untuk semua masyarakat,” kata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini seperti dikutip Antara, Sabtu (12/12/2025).
Wilayah yang dibagi adalah wilayah sengketa yang berada di dalam kawasan Samara Hills Resort. Kawasan sengketa tersebut memiliki luas kurang lebih sekitar 64,43 hektare di mana Lombok Barat memperoleh 34,22 hektare dan Lombok Tengah 30,21 hektare.
Kepastian hukum menjadi landasan utama dalam menyelesaikan sengketa tapal batas agar tidak menimbulkan dampak di masa depan. Kesepakatan kedua pemerintahan kabupaten dalam menyelesaikan sengketa tapal batas itu difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pada 10 Juli 2025, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama Bupati Lombok Tengah Lalu Fahul Bahri menandatangani kesepakatan terhadap tapal batas tersebut di Samara Hills Resort yang bersengketa.
Kesepakatan itu mencakup wilayah Nambung di Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat yang berbatasan langsung dengan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya di Lombok Tengah.
“Nambung tetap masuk Lombok Barat. (Batas) yang dibagi dari awal itu hanya wilayah Samara Hills Resort yang selama ini menjadi sengketa,” ujar Bupati Zaini.
Setelah kesepakatan tercapai, maka tim dari masing masing kabupaten bakal menentukan titik-titik koordinat sesuai dokumen kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah Lombok Barat dan Lombok Tengah. (gin)