Viral! Oknum Mengaku Wartawan Terjatuh dari Sepeda Motor, Minta Ganti Rugi ke Kepala Desa

INDOPOSCO.ID – Sebuah voice note (VN) yang beredar luas di media sosial Tiktok menjadi topik hangat, setelah seorang oknum yang mengaku wartawan mengalami kecelakaan lalu luntas saat mengendarai sepeda motor.
Oknum tersebut kemudian meminta ganti rugi dan pertanggungjawaban dari kepala desa. Insiden tersebut terjadi saat yang bersangkutan mengklaim sedang melakukan kontrol sosial di desa, di mana dalam VN tersebut jelas disebut Desa Cilangkap yang merujuk di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Rabu (4/5/2025).
Dalam rekaman yang beredar, oknum wartawan tersebut menyampaikan keberatan dan meminta pertanggungjawaban dari pihak desa, dengan alasan bahwa kecelakaan terjadi saat dirinya sedang menjalankan tugas kontrol sosial.
VN tersebut memicu beragam reaksi dari warganet dan masyarakat. Sebagian besar menganggap tuntutan tersebut tidak berdasar, mengingat kejadian tersebut merupakan kecelakaan pribadi.
Informasi yang dihimpun tim awak media menunjukkan banyak komentar netizen yang mencemooh tuntutan tersebut.
“Jangan-jangan nanti istrinya mau melahirkan juga minta tolong sama jaro (kepala desa),” tulis salah seorang netizen, menanggapi tuntutan yang dianggap tidak masuk akal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas oknum wartawan yang bersangkutan belum jelas, meski dalam VN disebutkan bahwa dirinya sedang melakukan kontrol sosial di desa.
Lebih mengejutkan lagi, dalam tuntutannya, oknum tersebut meminta uang untuk membeli sayap motor, biaya pijat, dan bahkan mengancam akan membuat berita jika tidak ada kesepakatan dari kepala desa.
Organisasi jurnalistik dan pemerhati media pun menyoroti etika profesi dalam kejadian ini, terutama terkait tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh oknum wartawan tersebut.
“Ini kalau benar dalam voice note itu adalah wartaan, sangat memalukan,” ujar Handa seorang wartawan di Lebak.
Dengan viralnya kasus ini, banyak pihak yang berharap adanya perbaikan dalam pemahaman profesi wartawan, agar citra jurnalis tetap terjaga dan tidak menimbulkan kesan negatif di mata publik maupun narasumber. (yas)