Nusantara

KPAID Cirebon Dampingi Remaja Berkebutuhan Khusus Korban Dugaan Pelecehan oleh Oknum Perawat

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon, Jawa Barat tengah memberikan pendampingan intensif kepada seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang memiliki kebutuhan khusus, setelah diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang tenaga kesehatan berinisial DS (31) di sebuah rumah sakit di wilayah Cirebon.

Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiyah, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini memerlukan perhatian khusus. Karena korban adalah anak berkebutuhan khusus, pendekatan yang digunakan dalam proses pemulihannya harus disesuaikan agar dapat menjangkau aspek psikologis dan emosionalnya secara menyeluruh.

“Anak berkebutuhan khusus pasti butuh perlakuan khusus. Kami akan memberikan pendampingan secara intensif, termasuk dengan melibatkan psikiater,” kata Fifi seperti dikutip ANTARA, Minggu (11/5/2025).

Ia menjelaskan, pendampingan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari proses hukum hingga pemulihan trauma.

Menurut dia, langkah ini penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

Selain pendampingan psikiater, kata dia, korban juga akan mendapat perhatian khusus selama proses pemulihan, termasuk dukungan psikologis yang sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus.

“Perlakuan khusus ini diberikan secara langsung untuk memastikan kondisi mental korban pulih dengan baik. Hal ini termasuk pendampingan intensif di lingkungan yang aman dan nyaman bagi korban,” katanya.

Fifi menyebutkan, untuk memastikan keselamatan korban, pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi psikologis korban dan memberikan pendampingan yang sesuai selama proses hukum berlangsung.

Terkait hasil visum korban, dia menegaskan bahwa KPAID tidak memiliki akses terhadap hasil tersebut, karena merupakan wewenang kepolisian.

Namun, pihaknya akan terus berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

“Kami sangat percaya pada kinerja Polres Cirebon Kota, terutama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang terus melakukan penyidikan secara intensif,” ujarnya.

Fifi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk tidak takut memberikan keterangan kepada pihak berwenang, demi mempercepat pengungkapannya.

Sebelumnya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan ini pada Sabtu (10/5/2025).

Dia menuturkan Polres Cirebon Kota menerima laporan terkait kasus ini dari ibu korban berinisial NH pada 5 Mei 2025 dengan pihak terlapor adalah DS, oknum perawat di salah satu rumah sakit di Cirebon.

“DS informasinya sudah diberhentikan pada akhir April 2025 oleh pihak rumah sakit. Adapun korbannya merupakan remaja disabilitas yang saat itu dirawat karena sakit TBC,” katanya.

Eko mengatakan selama dirawat pada 20-26 Desember 2024, korban diduga mengalami tiga kali pelecehan yang dilakukan oleh oknum perawat tersebut.

“Proses pemeriksaan terus berlanjut, dan kami berusaha mengumpulkan bukti yang cukup. Kami akan bekerja maksimal dan profesional dalam penanganan kasus ini,” ujarnya. (rmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button