Nusantara

Nana Supiana Dikabarkan Ditunjuk Jadi Plh Sekda Banten

INDOPOSCO.ID – Tidak diperpanjangnya jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nana Supiana sampai adanya Sekda definitif oleh Gubernur Banten Andra Soni memunculkan berbagai spekulasi.

Beredar kabar, Gubernur Banten akan menujuk Nana Supiana sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda hingga adanya Sekda definitif yang saat ini sudah diusulkan oleh Gubernur kepada Presiden selaku POK (Pejabat Pembina Kepegawaian) JPT Madya melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemungkinan Pak Andra Soni menunjuk Pak Nana Supiana sebagai Plh Sekda sampai adanya Sekda definitif,” ungkap sumber Indoposco yang layak dipercaya, Selasa (22/4/2025).

Jika Nana ditunjuk sebagai Plh Sekda, berarti Nana yang juga Kepala BKD Banten ini sudah tiga kali berganti jabatan sebagai Sekda. Dari mulai Plh Sekda naik menjadi Pj Sekda dan kembali menjadi Plh Sekda.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, seorang Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena: a. sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas; dan/atau b. terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Adapun kekosongan sekretaris daerah, menurut Perpres ini, terjadi karena sekretaris daerah: a. diberhentikan dari jabatannya; b. diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil; c. dinyatakan hilang; atau d. mengundurkan diri dari jabatan dan/atau sebagai pegawai negeri sipil.

Mengundurkan diri sebagaimana dimaksud, termasuk pengunduran diri sekretaris daerah karena mencalonkan diri dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah, bunyi Pasal 3 ayat (2) Perpres ini.

Disebutkan dalam Perpres ini, kepala daerah menunjuk pelaksana harian apabila: a. sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas kurang dari 15 (lima belas) hari kerja; atau b. dalam proses penerbitan keputusan pemberhentian sekretaris daerah kurang dari 7 (tujuh) hari kerja dan/atau pengangkatan penjabat sekretaris daerah.

Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah yang dikonfirmasi membenarkan tentang akan adanya Plh Sekda. Namun demikian,Wagub menolak mengungkapkan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plh Sekda.

” Tunggu saja nanti juga tahu siapa yang akan ditunjuk oleh pak Gubernur sebagai Plh Sekda,” kilah Dimyati. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button