Andra Soni Siapkan Hadiah Umrah Bagi Masyarakat Banten yang Taat Bayar PKB

INDOPOSCO.ID – Gubernur Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memberikan penghargaan (reward) sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak atau masyarakat yang selama ini taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kami telah siapkan reward, itu bisa berbentuk barang dan lainnya. Tentu regulasi pembiayaan ini ada di perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” ungkap Andra, dalam keteranannya, Minggu (13/4/2025).
Ia menuturkan, salah satu reward yang akan diberikan diantaranya hadiah umrah.
“Salah satunya umrah, tapi ini harus dibahas dengan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) karena berbicara anggaran,” imbuhnya.
Dia menyampaikan, penghargaan sebagai bentuk apresiasi tersebut akan diberikan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Banten pada 4 Oktober 2025.
“Nanti pelaksanaannya pada HUT Perak ke-25 tahun Provinsi Banten, hadiah diberikan saat itu. Tapi pelaksanaannya bisa lebih awal,” jelas Andra.
Diketahui, saat ini Pemprov Banten sedang melaksanakan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, program tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025 nanti.
Sementara, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan pihaknya akan mendukung dan mengawal setiap kebijakan pemprov, utamanya dalam rangka mempercepat pelayanan dan pembangunan.
“Terkait relaksasi pajak kendaraan, tentu DPRD Banten akan terus mengawal dan suksesi program apa yang menjadi program gubernur,” ujarnya.
Selanjutnya, Fahmi menilai kebijakan yang telah dikeluarkan Andra Soni sebagai Gubernur Banten yang membebaskan pokok dan/atau sanksi PPB tersebut. Memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dan sebagai langkah mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak.
“Langkah apa yang menyangkut masyarakat, akan kita dukung,” tuturnya. (yas)