Nusantara

DPR Aceh Minta KAsus Kaburnya 52 Narapidana Lapas Kutacane Diusut Tuntas

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengungkap motif di balik kaburnya 52 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara.

“Aparat harus mengungkap apakah pelarian ini murni karena kelalaian petugas, atau ada faktor struktural atau pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan,” kata Tgk Muharuddin seperti dikutip Antara, Rabu (12/3/2025)..

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga binaan atau narapidana Lembaga Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (10/3) jelang berbuka puasa.

Dirinya menegaskan, investigasi harus mencakup tiga aspek krusial, yakni kebutuhan napi yang tidak terpenuhi, dugaan penyimpangan anggaran, dan potensi kelalaian petugas.

Kasus ini, kata dia, tidak bisa dilihat sekedar pelarian biasa, aparat perlu menelisik akar masalahnya, apakah ada pengabaian hak-hak dasar warga binaan, kelemahan sistem pengamanan, dugaan penyimpangan dana seperti laporan aktivis lokal setempat. Semua harus dijawab tuntas.

Tgk Muharuddin menegaskan bahwa investigasi juga tidak boleh berhenti pada pencarian narapidana yang masih dalam pengejaran semata. Melainkan harus diungkap secara menyeluruh.

Ia menambahkan, terkait adanya tuntutan bilik asmara seperti yang diungkap Kalapas setempat juga harus menjadi perhatian serius.

“Ini indikator bahwa kebutuhan dasar napi diabaikan. Jika fasilitas layak tersedia, mungkin pelarian bisa dicegah,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga meminta evaluasi sistem pengamanan Lapas, termasuk penambahan jumlah petugas dan peningkatan kesejahteraan pegawai.

“Jangan sampai kejadian ini terulang karena ketidaksiapan kita,” demikian Tgk Muharuddin.

Sebagai informasi, Polda Aceh menyatakan bahwa dari 52 narapidana yang melarikan diri dari lapas tersebut, 16 orang diantaranya sudah ditangkap kembali.

Belasan narapidana tersebut kini telah diamankan di Polres Aceh Tenggara. Sisanya, 36 narapidana masih dalam pencarian. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button