Kebakaran Kapal Ikan di Tegal, Pengurus dan Pemilik Kapal Ketar-Ketir

INDOPOSCO.ID – Musibah kebakaran kapal perikanan di dermaga pelabuhan PT. Pelindo Tegal Barat dan alur Sungai Bacin Mintaragen Tegal Timur, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024) dini hari memukul sektor perikanan. Bagaimana tidak, di tengah keluhan sulitnya perizinan, sampai rumitnya regulasi yang dihadapi para pemilik kapal, insiden kebakaran pun sontak menjadi pukulan telak.
Berdasarkan identifikasi di lapangan, hingga hari ini, tercatat jumlah kapal perikanan yang terbakar mencapai 24 unit yang terdiri dari kapal cumi, kapal jaring tarik berkantong dan kapal cakalang.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lotharia Latif turut prihatin atas terjadinya musibah tersebut dan berharap untuk tetap menjaga SOP keamanan dan keselamatan awak dan kapal yang sedang tambat di pelabuhan. Selain mengidentifikasi kapal perikanan yang terbakar, pihaknya juga segera menghubungi para pemilik kapal perikanan dan berkoordinasi untuk bisa membantu proses ke depannya.
“Kita langsung kontak, koordinasi lebih lanjut dengan para pemilik kapal. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” katanya.
Latif mengaku siap memberikan fasilitasi dan prioritas proses perizinan usaha perikanan tangkap dengan cepat kepada para pelaku usaha perikanan yang kapalnya terdampak kejadian tersebut.
“Ini sesuai tugas dan fungsi kami di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap untuk mendukung operasional armada kapal perikanan dan memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat agar bisa operasional kembali,” tuturnya.
Lebih Lanjut, Latif mengatakan perbaikan dan pengembangan pelabuhan perikanan di Tegal akan terus dikembangkan. Mengingat penambahan unit kapal perikanan juga terjadi setiap tahunnya.
“PP Tegalsari sudah masuk dalam master plan pengembangan sejak tahun 2021 dan saat ini tengah kami akan percepat dan prioritaskan serta koordinasi dengan kementerian terkait sehingga bisa menjadi pelabuhan yang lebih modern dan layak untuk menampung jumlah kapal, ke depan sebaiknya tidak ada lagi kapal ikan yang tambat di tempat lain selain di pelabuhan perikanan,” jelasnya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengembangkan PP Tegalsari dengan mekanisme Integrated Fishing Ports and International Fish Markets (IFP-IFM) Phase-II pendanaan dari Asian Development Bank (ADB).
“Hal ini yang saya khawatirkan, kapal numpuk dipelabuhan, menunggu izin kapal yang rumit. Makanya saya sampai bolak-balik kontak siapa pun, agar izin kapal yang saya urus bisa keluar. Sudah bayar ini itu yang ditentukan, tapi izin kapal tetap belum keluar,” ujar salah seorang pengurus kapal yang namanya enggan dipublikasikan. (ney)