Pemkab Belitung Timur Raih Penghargaan Imigrasi Corner dari Kemenkumham

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih penghargaan “Imigrasi Corner” dari Kemenkumham Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi kementerian ke pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian.
“Imigrasi Corner ini sebagai sarana mendekatkan pelayanan publik keimigrasian di Belitung Timur,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, dilansir dari Antara, Sabtu (28/9/2024).
Harun Sulianto mengatakan penghargaan dari Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI kepada Bupati Belitung Timur atas apresiasi terbentuknya Pusat Informasi Keimigrasian “Imigrasi Corner” di Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Imigrasi Corner ini, menurut dia, sangat mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan keimigrasian.
Tidak hanya pelayanan paspor, tetapi juga bisa memberikan pelayanan terkait dengan hal-hal yang sifatnya konsultasi mengenai permasalahan keimigrasian, termasuk juga bagaimana hubungan pemerintah daerah dengan warga negara asing (WNA) yang ada di Belitung Timur.
“Kami mengapresiasi Pemkab Belitung Timur atas sinergitas yang selama ini terjalin dengan baik,” katanya.
Dikatakan bahwa hingga saat ini sudah empat ranperda dan 24 ranperbup yang telah diharmonisasi. Pada bidang Indeks Reformasi Hukum (IRH), Pemkab Belitung Timur memperoleh nilai 97,90. Pemkab Beltim masuk peringkat tiga nasional dan berhasil dapat penghargaan dari Menkumham pada tahun 2023.
Di bidang kekayaan intelektual, lanjut dia, juga telah terdaftar indikasi geografis dari Beltim, yakni Madu Teran yang saat ini dalam pembinaan Ditjen Kekayaan Intelektual dan Tokopedia untuk pemasarannya.
“Hingga saat ini telah tercatat 36 kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Beltim,” katanya. (dam)