Petugas Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Dalam Kopi di Rutan Poso

INDOPOSCO.ID – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang disamarkan dalam kemasan kopi sachet.
Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil profesionalisme petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) yang melakukan pemeriksaan ketat sesuai SOP terhadap barang titipan warga binaan pada 19 September.
“Sesuai SOP yang ketat, petugas melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan bungkusan plastik berisi sabu yang disembunyikan dalam kopi sachet, sebagai upaya penyelundupan narkotika,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Jumat (20/9/2024).
Menurutnya, setelah upaya penyelundupan digagalkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hasilnya, barang yang diselundupkan terbukti sabu, menegaskan komitmen Rutan Poso dalam menegakkan aturan dan menjaga lingkungan bebas narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengapresiasi kinerja petugas dan menegaskan komitmen penuh Kemenkumham dalam mencegah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan melalui sistem pengamanan terpadu.
“Ini adalah wujud nyata dari keseriusan jajaran pemasyarakatan, khususnya Rutan Poso, dalam mendukung program strategis nasional terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam lingkungan pemasyarakatan,” jelasnya
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penggagalan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya sistematis yang telah berhasil mencegah tiga kali.
“Percobaan penyelundupan sabu dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, serta lima kali sejak Januari 2024, yang menunjukkan ketegasan Rutan dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (fer)