Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Wilayah Jatim
INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I mengadakan rapat pembahasan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di Surabaya dan Madura. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan rokok ilegal di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Jatim I.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jatim I, Nangkok P. Pasaribu, mengungkapkan DBH CHT merupakan dana yang dibagikan kepada pemerintah daerah dari penerimaan cukai hasil tembakau, yang kemudian dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.
“Pengelolaan DBH CHT merupakan hal penting, karena pengelolaan anggaran harus secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nangkok.
Nangkok mengatakan bahwa rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur telah dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak pada Senin (19/8/2024) dan turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Tenaga Ahli Bidang Pengawasan Strategi dan Optimalisasi Penerimaan, dan Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai.