Nusantara

Keren, Pemkab Lebak akan Realisasikan Pembangunan TPST pada Tahun 2025

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan merealisasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di tahun 2025 dalam pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) kerja sama Kementerian Dalam Negeri dan Bank Dunia.

“Kami berharap dengan TPST itu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan ekonomi masyarakat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno seperti dilansir Antara, Minggu (25/8/2024).

Pembangunan infrastruktur TPST pada pelaksanaan program LSDP itu dibiayai dana hibah Bank Dunia (World Bank) di enam kota dan kabupaten di Indonesia, termasuk Kabupaten Lebak.

Realisasi pembangunan TPST pada 2025 diharapkan berjalan lancar dengan manajemen pengelolaan sampah yang baik dan melibatkan pemberdayaan masyarakat.

Pembangunan TPST ini dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) dengan mengolah sampah jadi bahan bakar untuk pabrik semen, juga budi daya magot, serta pembuatan paving blok dan genteng.

Produk budi daya magot nanti bisa bekerja sama dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bidang perikanan sebagai bahan pakan ikan tawar.

Begitu juga pengelolaan sampah dapat diproduksi paving blok dan genteng dan bisa memenuhi permintaan toko material bangunan rumah dan jalan.

“Semua produk sampah itu nantinya melibatkan masyarakat dan bisa meningkatkan PAD,” katanya.

Menurut Iwan, pembangunan TPST itu menampung 100 ton per hari di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Dengung seluas 2 hektare.

Pengelolaan sampah Proyek LSDP atau proyek peningkatan penyediaan layanan lokal bertujuan meningkatkan PAD dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah bisa saja mengelola sampah dengan pihak ketiga sehingga dapat menyerap lapangan pekerjaan masyarakat. Selain itu, juga hasil produksi pengelolaan sampah bisa mendongkrak peningkatan PAD.

“Kami yakin pembangunan TPST dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan PAD,” katanya. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button