Keren, Pemkab Lebak akan Realisasikan Pembangunan TPST pada Tahun 2025
INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan merealisasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di tahun 2025 dalam pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) kerja sama Kementerian Dalam Negeri dan Bank Dunia.
“Kami berharap dengan TPST itu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan ekonomi masyarakat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno seperti dilansir Antara, Minggu (25/8/2024).
Pembangunan infrastruktur TPST pada pelaksanaan program LSDP itu dibiayai dana hibah Bank Dunia (World Bank) di enam kota dan kabupaten di Indonesia, termasuk Kabupaten Lebak.
Realisasi pembangunan TPST pada 2025 diharapkan berjalan lancar dengan manajemen pengelolaan sampah yang baik dan melibatkan pemberdayaan masyarakat.
Pembangunan TPST ini dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) dengan mengolah sampah jadi bahan bakar untuk pabrik semen, juga budi daya magot, serta pembuatan paving blok dan genteng.
Produk budi daya magot nanti bisa bekerja sama dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bidang perikanan sebagai bahan pakan ikan tawar.