Jalin Sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Radio Lokal, Bea Cukai Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal
INDOPOSCO.ID – Jalin kolaborasi dengan berbagai pihak, Bea Cukai secara masif melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di berbagai wilayah. Operasi Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan melalui dua mekanisme, yaitu upaya preventif melalui sosialisasi/edukasi oleh unit pelayanan dan kehumasan dan upaya represif melalui penindakan rokok ilegal oleh unit kepatuhan internal dan pengawasan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan Gempur Rokok Ilegal merupakan kegiatan operasi sekaligus kampanye pengawasan barang kena cukai (BKC) secara serentak dan terpadu sejak 2018.
“Operasi Gempur Rokok Ilegal bertujuan untuk menekan produksi, peredaran, dan konsumsi rokok ilegal di masyarakat,” ujar Encep.
Di Kediri, Bea Cukai Kediri bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri melaksanakan sosialiasi yang menyasar masyarakat, tokok masyarakat, serta pelaku usaha di Kecamatan Ngasem pada Selasa (30/07) dan Kecamatan Puncu pada Rabu (31/07).
Untuk mengoptimalkan pengawasan rokok ilegal, Bea Cukai Kediri juga memberikan bimbingan teknis kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri yang dilaksanakan di aula Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri pada Kamis (01/08).