Nusantara

Pj Gubernur Banten Diminta Segera Lantik Komsioner KIP, Ini Alasannya

INDOPOSCO.ID – Mantan ketua Panitia Seleksi (Pasel) calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten, Yhanu Setyawan meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar untuk segera menetapkan dan melantik 5 orang dari 11 nama yang diajukan oleh DPRD Banten.

“Tentu sebagai mantan ketua pansel saya berharap Pj Gubernur segera menetapkan dan melantik 5 orang komisioner KIP Banten yang nama namanya sudah diserahkan oleh dewan kepada Pj Gubernur,” ujar Yhanu kepada indopos.co.id,Minggu (28/7/2024).

Menurut Yhanu, sudah 7 bulan lamanya KIP Banten ‘lumpuh’ akibat tidak adanya komisioner pasca habisnya masa jabatan komisioner yang lama, sehingga banyak laporan masyarakat terkait sengketa informasi tidak bisa disidangkan karena tidak adanya komisioner.

“Jika komisioner baru segera dilantik, tentu pengaduan pengaduan dari masyarakat yang masuk ke KIP Banten bisa diverifikasi dan disidangkan oleh komisioner yang baru,” cetusya.

Ketika disinggung apakah Pj Gubernur berhak memilih calon komisioner diluar nama 5 besar yang dajukan oleh dewan ? Yhanu mengatakan, idelanya Pj Gubernur memilih 1 hingga 5 nama secara berurutan yang diajukan oleh dewan, terkecuali ada hal lain yang membuat Pj Gubernur harus memilih diluar 5 nama secara berurutan yang diajukan oleh dewan. Misalnya, calon komisioner itu menderita sakit kronis, terkena kasus pidana dan hal hal lain yang tidak memungkinkan dia menjadi Komisor KIP Banten.

“Idealnya Pj Gubernur memiih nama nama secara berurutan 1 hingga 5 nama yang diajukan oleh dewan,” tegasnya.

Yhanu dapat memahami kenapa Pj Gubernur telat menetapan dan melantik calon komisioner KIP Banten, meski semua persayaratan sudah terpenuhi, seperti sudah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Banten, dan sudah dilakukan pengumuman di media massa, karena belakangan Pj Gubernur disibukan dengan kegiatan MTQ tingkat Provinsi Banten.

“Kalau menurut saya, ini hanya menunggu waktu yang tepat saja pak Pj Gubernur menetapkan dan melantik 1 hingga 5 nama secara berurutan yang diajukan oleh dewan,” tandasnya.

Diketahui, setelah melalui proses yang panjang dan berliku, akhirnya ketua DPRD Banten Andra Soni mengambil keputusan yang tepat dan mengacu kepada aturan sesuai Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 4 Tahun 2016 kembali memasukan unsur Pemerintah yang sebelumnya sempat dicoret oleh ketua Komisi I DPR Banten.

Berdasarkan pengumuman Nomor 400.14.4.3/659-DPRD /2024, DPRD Banten telah memutuksan 11 nama untuk diusulkan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar agar dipilih 5 nama dari 11 nama menjadi komisioner KIp yang sudah valum sejak 7 bulan lalu akibat berlarut larutnya proses penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dari Komisi I DPRD Banten kepada pimpinan dewan.

Ke-11 nama calon Komisioner KIP Provinsi Banten yang sudah diurut berdasarkan rangking atai peringkat yang mengacu kepada hasil Pansel oleh ketua DPRD Banten kepada Pj Gubernur itu adalah 1. Moch Ojat Sudrajat dari unsur Pemerintah. 2. Zulfikar. 3 Ahmad Saparudin.4 Kori Kurniawan.5.Imron Mahrus.6. Garry Vebrian.7.Siti Khopipah .8 Iman Sampurna. 9 M.Johari.10 Nana Subana, dan 11. TB Nuruzaman yang seluruhnya berasal dari unsur masyarakat. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button