Nusantara

1,5 Tahun Jadi Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Raih Reward Rp 28,717 M dari Pusat

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Provinsi Banten patut berbangga memiliki Penjabat (Pj) Gubernur Banten seperti Al Muktabar.Bagaimana tidak, baru 18 bulan atau 1,5 tahun sebagai orang nomor satu di Provinsi ujung barat pulau Jawa itu sudah mendapatkan reward brupa adana insentif dari pemerintahan pusat sebesar Rp 28,717 miliar.

“Sebagai warga Banten saya merasa bangga punya seorang pemimpin seperti pak Al Muktabar. Bayangkan, baru setahun setengah menjadi Pj Gubernur sudah mendapatkan reward puluhan miliar rupiah dari pemerintahan pusat atas kinerjanya,” ujar Moch Ojat Sudarjat pemgaay kebeika pubik Banten kepada indopos.co.id,Selasa (5/12/2023).

Menurut Ojat, selayaknya seorang pemimpin dapat dipastikan seluruh kebijakannya tidak akan memuaskan semua pihak, sehingga memunculkan kritik, termasuk kritik dari para tokoh masyarakat di Provinsi Banten.

“Kritik yang muncul diantaranya mengenai pembangunan di bidang Pendidikan dan lapangan pekerjaan. Hal ini merupakan masukan yang baik buat Pemprov Banten untuk menjadi bahan mengkoreksi atas kebijakan yang sedang berjalan,” kata Ojat.

Akan tetapi, tentunya menjadi tidak fair jika kemudian kita juga tidak menghargai brbagai prestasi yang dicapai oleh Pemprov Banten di era Pj Gubernur Al Muktabar.” Dari yang kami dapat himpun, setidaknya Pemprov Banten dapat meraih Reward berupa dana insentif dari Pemerintah Pusat selama ini sebesar Rp 28,717 M. Bahwa penghargaan berupa dana insentif ini hanya diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Provinsi, Kabupaten/Kota yang memiliki prestasi di bidang kegiatan pembangunan,” terang Ojat.

Ojat merinci, adapun angka Rp 28,717 miliar tersebut diperoleh Provinsi Banten dari bidang Penghapusan Kemiskinan Extrim ( 2023 ) sebesar Rp 6,899,577,000, Penurunan Stunting (2023) Rp 5,723,149,000 dan Percepatan Belanja Daerah ( 2023 ) Rp 5,724,561,000.

Al Muktabar dianggap berhasil dalam pengendalian dan penekanan inflasi tahun 2022 dan mendapatkan reward insentif sebesar Rp 10,37 M. Selain penghargaan dengan berbuah insentif dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten juga selama 1,5 Tahun telah memperoleh berbagai penghargaan terakhir dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

“Berdasarkan data yang juga kami dapatkan,meski angka pengangguran di Provinsi Banten tertinggi di Indonesia, akan tetapi Pemprov Banten telah berhasil menurunkan angka tersebut, dari semula 8,98 % menjadi 7,97%,” cetusnya.

Ojat memaparkan, di bidang pendidikan jika ukurannya adalah pembangunan fisik atau USB (Unit Sekolah Baru) Pemprov Banten sebenarnya sudah menyelesaikan 19 unit USB dan hanya tersisa 4 USB, yakni 2 di SMKN di Kabupaten Lebak, dan 2 SMKN di Kabupaten Pandeglang yang dilakukan selama 1,5 tahun.

“Penyelesaian USB ini merupakan USB yang tertunda di periode 2017 – 2022, karena adanya permasalahan hukum. Dan jangan lupa nilai Rp 28,717 miliar tentunya sangat berarti bagi Pemprov Banten, mengingat setiap tahun Pemprov Banten harus membayar cicilan dari pinjaman untuk membagun Banten Internasional Stadion (BIS) di era Gubernur Wahidin Halim sebesar Rp 800 miliar lebih yang harus dipikul oleh pemprov Banten,” tandasnya. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button