Nusantara

Polisi Diminta Selesaikan Kasus Harimau Mati di Aceh secara Damai

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR Aceh Sulaiman minta Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk menyelesaikan kasus pembunuhan harimau yang melibatkan peternak kambing di Kabupaten Aceh Timur (Syahril) dapat dilakukan secara damai atau restorative justice (RJ).

“Saya berharap kepada penegak hukum (kepolisian) dapat menyelesaikan kasus itu secara damai atau restorative justice yaitu perkara tidak dilanjutkan lagi,” kata Anggota DPR Aceh Sulaiman, di Banda Aceh, Senin.

Sebelumnya, bangkai harimau sumatra dengan perkiraan usia 1,5 hingga dua tahun ditemukan mati tak jauh dari kandang kambing milik Syahril (tersangka) di Gampong Peunaron Lama, Peunaron, Aceh Timur, Rabu (22/2).

Tidak jauh dari bangkai harimau, petugas keamanan dari TNI/Polri menemukan karung berisi racun.

Namun, sebelum ditemukan bangkai harimau, warga juga menemukan tiga ekor kambing milik Syahril mati di kandang dan di luar kandang. Diduga, ketiga kambing tersebut mati setelah dimangsa harimau.

Terhadap kasus itu, Polres Aceh Timur telah menangkap seorang terduga pelaku (Syahril) yang menaburkan racun itu, sehingga menyebabkan kematian satu individu harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) di pedalaman kabupaten setempat.

Sulaiman melihat, sangat tidak adil rasanya jika pemilik kambing disalahkan secara sepihak, karena pada dasarnya dia juga dilindungi oleh negara.

“Negara tidak hanya melindungi harimau, tetapi negara juga melindungi setiap hak warga negara,” ujarnya.

Kata Sulaiman, terhadap apa yang dilakukan oleh pemilik kambing tersebut bukan sebuah kejahatan yang luar biasa.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button