Dua Penambang Emas Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun

INDOPOSCO.ID – Dua pekerja penambangan emas tanpa izin di Merangin, Jambi, tewas tertimbun di lokasi tambang tersebut saat tiba-tiba tanahnya longsor menimbun mereka saat bekerja.
“Kedua orang pekerja itu adalah warga Desa Tiangko dan Desa Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, b Jambi, tewas tertimbunerinisial M (51) dan S (30). Mereka tewas usai tertimbun reruntuhan lubang penambangan di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi,” kata Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata kepada media, Jumat.
Dia mengatakan kedua korban kini sudah berhasil diangkat warga.
Baca Juga : Emas Jatuh 7,30 Dolar Karena Aksi Ambil Untung
Akibat kejadian pada Kamis (29/12) itu dua pekerja penambangan ilegal tersebut tewas dan pihak kepolisian segera akan melakukan penertiban penambangan emas tanpa Izin di daerah tersebut.
“Awal 2023 kami akan melakukan penertiban melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin,” kata AKBP Dewa.