Polres Jayawijaya Kembali Amankan Lima Mobil Penimbun BBM

INDOPOSCO.ID – Polres Jayawijaya kembali amankan lima mobil yang diduga sebagai kendaraan penimbun bahan bakar minyak (BBM) setelah sehari sebelumnya telah mengamankan 10 mobil dengan dugaan kasus yang sama.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu mengatakan razia dilakukan terhadap kendaraan dengan tangki modifikasi yang mengantri di APMS (agen premium dan minyak solar) untuk mendapatkan BBM subsidi.
“Dari razia di tiga lokasi, kami berhasil mengamankan lima mobil yang tangki BBMnya telah dimodifikasi serta dua unit motor yang nomor polisinya telah diganti untuk mengantri BBM,” kata Hesman seperti dikutip Antara, Rabu (8/9).
Pelanggar yang terjaring razia ini akan diberikan sanksi berupa tilang guna memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Harga BBM Masih Jadi Masalah, Ini Solusinya
“Kami kenakan pasal 307 Jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 Tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang, dimana tidak memenuhi ketentuan tata cara pemuatan, daya angkut serta dimensi kendaraan dan dapat dikenai sanksi denda sebesar Rp500.000,” katanya.
Kendaraan-kendaraan itu ditangkap sebelum mengisi BBM atau masih mengantri untuk mendapatkan BBM. “Kami akan terus melakukan penertiban terhadap pengantri BBM di APMS,” katanya.
Razia yang melibatkan Subdenpom Wamena itu dipimpin Kasat Samapta Polres Jayawijaya AKP Frets Lamahan dan Kasat Lantas Polres Jayawijaya Ipda Ihlas.
Mobil-mobil yang mengalami perubahan ukuran tengki bahan bakar itu, selama ini diduga membeli BBM subsidi dengan harga terjangkau di APMS lalu menjual di luar dengan harga yang lebih mahal. (wib)