Nusantara

KPK Dapati Sejumlah Proyek Mangkrak di Kalimantan Timur

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV mendapati sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang mangkrak di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan dalam rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi sektor infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat, Rabu (22/6), KPK mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat.

“Namun, KPK mendapati sejumlah proyek dan aset mangkrak serta tidak dimanfaatkan,” kata Ipi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/6).

Berita Terkait

Baca Juga : KPK Cegah Mardani Maming ke Luar Negeri

Beberapa aset tersebut, kata Ipi, di antaranya Jalan Bung Karno yang terletak di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Pembangunan Jalan Bung Karno yang memiliki panjang 12 kilometer tersebut merupakan proyek “multiyears” atau tahun jamak. Jalan Bung Karno membelah Bukit Mencelew dan memiliki peran penting sebagai jalur pendekat bagi masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Barat.

“Proyek ini mulai dikerjakan sejak 2012 dan hingga tahun 2022 proyek tersebut belum selesai. Dari data yang KPK terima proyek tersebut telah menelan dana sekurangnya Rp582 miliar,” ungkap Ipi.

Berikutnya, pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah Hulu Mahakam, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Proyek itu dikerjakan pada 2009-2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012-2015 dan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp58,5 miliar.

“Namun, sampai dengan tahun 2022 proyek tersebut belum selesai,” ujar Ipi.

Lalu, pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ). Proyek jembatan sepanjang 1.040 meter itu dibangun untuk memangkas jarak tempuh 100 kilometer dari arah Samarinda-Kutai Barat dan sebaliknya. Proyek mulai dikerjakan sejak 2012 dan telah menyerap anggaran lebih dari Rp300 miliar dan saat ini, proyek tersebut tidak dilanjutkan.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button