• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Warga di Sekitar Sungai Palu Diimbau Tidak Memberi Makan Buaya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 21 Februari 2022 - 17:30
in Nusantara
Buaya Sungai Palu

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau warga tidak memberi makan dan mengajak bermain buaya yang memiliki habitat di Sungai Palu.

Kepala BKSDA Provinsi Sulteng Hasmuni Hasmar di Palu, Senin, mengatakan memberi makan dan mengganggu dengan mengajak bermain buaya di Sungai Palu dapat membahayakan keselamatan nyawa warga karena buaya termasuk kategori satwa liar dan buas.

BacaJuga:

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

“Kalau cuaca panas biasa buaya berjemur di permukaan sungai yang dangkal. Kalau sudah berjemur warga berkumpul untuk bermain dan memberinya makan ayam. Kalau sudah diberi makan, buaya akan mengingat tempat dia diberi makan dan akan selalu datang ke situ supaya diberi makan. Itu dapat membahayakan keselamatan warga,” katanya.

Ia mengatakan buaya di Sungai Palu tidak perlu diberi makan sebab di Sungai Palu terdapat makanan satwa tersebut. Selain itu buaya tidak boleh diajak bermain sebab apa yang dilakukan oleh warga meski niatnya ingin mengajak bermain dianggap oleh buaya sebagai ancaman.

Baca Juga : BKSDA Tindaklanjuti Laporan Harimau Mangsa Ternak di Bengkulu

Jika merasa terancam buaya akan melakukan perlawanan atau perlindungan dengan cara melakukan penyerangan.

“Kalau buaya tersebut keluar dari habitatnya di Sungai Palu dan naik ke pemukiman maka mengancam keselamatan dan keamanan warga sehingga akan kami tembak. Namun jika buaya hanya berjemur di permukaan sungai yang dangkal kemudian datang warga untuk mengganggu, maka yang salah warganya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Hasmuni menyatakan pihaknya memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga, terlebih yang tinggal di bantaran sungai agar tidak lengah dan selalu waspada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti menjadi korban serangan buaya.

Selain itu pihaknya juga memasang tanda bahaya dan larangan beraktivitas di sejumlah titik di Sungai Palu dan Teluk Palu karena menjadi lokasi buaya berkeliaran agar terhindar dari ancaman serangan buaya.

“Berdasarkan hasil penelitian tahun 2018, ada 36 ekor buaya yang tinggal dan hidup serta berkembang biak di Sungai Palu. Beberapa waktu lalu lima ekor telah ditangkap sehingga sampai saat ini tersisa 31 ekor,” tambahnya. (bro)

Tags: bksdakorban serangan buayaSulawesi TengahSungai Palu

Berita Terkait.

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1561 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.