Nusantara

Polisi Beri Bantuan Biaya Perawatan Korban Dampak Bencana Gempa Bumi

INDOPOSCO.ID – Pasca terjadinya gempa bumi magnitudo 6,7, Polisi memberikan bantuan kepada warga yang mengalami luka akibat tertimpa atap rumah.

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra mengatakan, ada dua orang yang mengalami luka di kepala akibat tertimpa reruntuhan rumah akibat gempa bumi.

Bantuan biaya perawatan salah satunya diberikan kepada Arinah (68) sebagai Ibu Rumah Tangga yang terkena musibah bencana gempa bumi yang mengakibatkan rumahnya roboh.

Baca Juga : Polda Banten Lakukan Monitoring Pasca Gempa di Lebak

“Malam tadi bersama Kapolsek Cibadak turun langsung ke lapangan dan memberikan bantuan berupa santunan dan sembako kepada korban akibat bencana gempa bumi,” ucap Teddy Rayendra, Sabtu (15/1/2022).

Tak hanya di Kecamatan Cibadak, Teddy menambahkan bahwa pemberian bantuan juga dilakukan di Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Baca Juga : Gempa Banten akibat Pergeseran Lempeng Indo-Australia

“Kami juga memberikan bantuan santunan dan sembako guna pengobatan korban bencana gempa bumi Reni Lina Putri salah satu warga Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak,” tambahnya.

Selain iti, Kapolres Lebak mengimbau kepada masyarakat Lebak agar tetap waspada, berhati-hati, tidak panik. terus

“Update informasi perkembangan bencana gempa bumi dari BMKG. (son)

Back to top button