Demo Buruh, Pelayanan Publik di Pemprov Banten Lumpuh

INDOPOSCO.ID – Aksi demonstrasi ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh dan mahasiswa se-Provinsi Banten membuat pelayanan publik di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) terganggu.
Berdasarkan pemantauan di lapangan hampir seluruh perkantoran di KP3B menutup rapat gerbang kantor, dan nyaris tidak terlihat adanya ASN (Aparatur Sipil Negara) perempuan yang masuk kantor akibat adanya aksi demo besar-besaran buruh menuntut revisi Upah Minuman Provinsi (UMP) 2022 kepada Gubernur Banten Wahidin Halim hari ini, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga : Demo Buruh, Akses Jalan Menuju KP3B Ditutup
Banyaknya ASN (Aparatur Sipil Negara) perempuan yang tidak masuk kantor diduga karena adanya imbauan melalui pesan WhatsApp berantai yang meminta ASN perempuan untuk bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) karena adanya aksi unjuk rasa para buruh.
Dalam pesan berantai tersebut mengatasnamakan pimpinan itu meminta kepada ASN pria untuk masuk kantor dan ikut membantu pengamanan internal pada kantor masing-masing.
Baca Juga : Ribuan Buruh Ancam Demo, KP3B Mencekam
Berkut isi pesan tersebut:
Assalamualaikum
Himbauan kepada seluruh pegawai ASN maupun Non ASN sesuai arahan pimpinan besok hari Rabu, 5 Januari 2022 ada keg. unras di lingkungan KP3B… Sebagaimana pembahasan kemarin yang dipimpin Plt Sekda : unt pegawai laki2 diwajibkan masuk semua (WFO) unt membantu pengamanan internal pada kantor masing2 dan unt pegawai perempuan agar bekerja di rumah (WFH).
Diminta masuk pukul 07.30 wib krn semua gerbang KP3B akan ditutup… Disarankan unt menggunakan kendaraan roda2 dan masuk semua lewat gerbang depan Dinas Perkim, krn gerbang belakang akan kita tutup (tdk ada yg parkir di atas), 9 pamdal Dinas Perkim akan dikerahkan… pemberlakuan buka tutup gerbang serta tdk menerima tamu dulu untuk sementara, nuhun.
Asda 3 Pemrov Banten Denny Hermawan yang dikonfirmasi membantah adanya himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemprov Banten. ”Sampai saat ini Pemprov tidak mengeluarkan surat edaran terkait hal itu. Namun kita hanya meminta tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” terang Denny. (yas)