Dua Proyek Mercesuar di Banten Jadi Temuan BPK

INDOPOSCO.ID – Dua proyek yang menjadi mercesuar dan menjadi kebanggaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Hal itu terungkap pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Banten, Kamis (30/12/2021).

Dua proyek mercesuar itu adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten delapan lantai dan pembangunan Stadion di Kawasan Sport Center.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Dilaporkan ke Kejati Banten

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Novie Irawati mengatakan, temuan itu didapatkan dari pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan provinsi Banten tahun anggaran 2021 dengan batas waktu 30 November 2021.

“Dari hasil pemeriksaan masih ditemukan ketidakpatuhan atas pelaksanaan belanja tersebut,” katanya.

Menurutnya, temuan itu tentang kelebihan bayar atas pekerjaan pembangunan Gedung RSUD Banten 8 lantai dan kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan stadion di kawasan sport center (multiyears), karena adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi.

“Kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan gedung RSUD Banten 8 lantai. Kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan stadion di kawasan sport center,” jelasnya.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera memproses kelebihan bayar sesuai ketentuan.

Rekomendasi itu wajib ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diterima. (son)

Exit mobile version