Nusantara

Pemprov Banten Raih Peringkat ke-5 Capaian Indeks MCP dari KPK

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil meraih Monitoring Centre for Prevention (MCP) kategori baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Banten berada di peringkat ke-5 dengan indeks 89,19. Capaian ini selaras dengan misi pertama Gubernur Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Capaian indeks MCP tahun 2021 sebesar 89,19, meningkat dibanding tahun 2020 sebesar 88,58. Indeks MCP Pemprov Banten 2021 berada di bawah Pemprov Jawa Barat (91,25), Pemprov Sulawesi Utara (91,12), Pemprov Bengkulu (90,93), serta Pemprov Bali (90,92).

Gubernur Banten Wahidin Halim turut menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo dan ditutup oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: DPRD Apresiasi Pemprov Banten Komitmen Dorong Ekonomi Masyarakat

Sejak diluncurkan pada tahun 2018, setiap tahun indeks pencegahan korupsi Pemprov Banten terus mengalami peningkatan dan selalu berada di peringkat di atas nasional. Pada tahun 2020 indeks MCP Pemprov Banten sebesar 88,58. Data Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, pada tahun 2019, capaian rencana aksi pencegahan korupsi mencapai 82%. Sedangkan pada tahun 2018, capaian indeks MCP Pemprov Banten mencapai 69%.

Sebagai informasi, MCP Korsupgah KPK memberikan informasi capaian kinerja program Korsupgah yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia yang meliputi 8 area intervensi yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

Pada tahun 2022, program MCP Korsupgah diperkuat dengan sinergi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (dam)

Back to top button