• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
Home Nusantara

Jika Mengalami KIPI, Warga Malang yang Buta Usai Divaksin Harus Dapat Bantuan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 4 Desember 2021 - 13:45
in Nusantara
0
satfas covid-19 vaksin

Ilustrasi - Petugas bersiap menyuntikkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac kepada penerima vaksin saat pelaksanaan vaksinasi massal di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/1/2021). ( Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal membantu Joko Santoso (38), warga Malang, yang mengalami kebutaan setelah menerima vaskin Covid-19. Bantuan kompensasi bisa diberikan, jika kebutaan tersebut merupakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, ketentuan tersebut sudah diatur dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

“Ada aturan Perpres Nomor 14 tahun 2021, terkait penanganan KIPI ya merujuk ke sana,” kata Nadia melalui gawai, Jakarta, Sabtu (4/12/2021).

Baca Juga : Ini Respons Kemenkes soal Warga Malang Buta Usai Divaksin Covid-19

Peraturan Presiden itu mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021. Ketentuan Pasal 52 ayat (1) huruf o Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Hal itu sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dinyatakan tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berdasarkan Perpres tersebut.

Kemenkes masih menunggu hasil kajian daribKomisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) dan Komite Daerah (Komda) KIPI perihal insiden yang sempat menghebohkan media sosial itu.

“Kita tunggu hasil dari Komnas KIPI dan Komda KIPI,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes itu.

Sebuah unggahan di grup Facebook bernama Komunitas Peduli Malang Raya (Asli Malang) viral di media sosial. Karena pengunggah menceritakan suaminya buta setelah mendapatkan vaksin AstraZeneca.

Unggahan dari akun Titik Andayani menjelaskan, suaminya buta setelah mendapatkan vaksin AstraZeneca dosis pertama pada 3 September lalu.

Saat ini kesehatan suaminya sudah berangsur baik hingga 70 persen. Namun selama pengobatan berlangsung, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diklaim tidak memperdulikan masalahnya.

“Padahal saya sudah DM (pesan langsung) ke Pak Sutiaji (Wali Kota Malang) dan Ibu Widayati Sutaiji (istri Wali Kota Malang) untuk meminta bantuan,” tulis Titik pada 29 November.(dan)

Tags: KemenkesKIPIVaksin AstraZeneca
Berita Sebelumnya

Indonesia Catatkan Transaksi Rp55,2 Miliar di Halal Expo Turki

Berita Berikutnya

Pemerintah Dukung Langkah APBI Jalankan “Good Mining Practice”

Berita Berikutnya
ilustrasi APBI

Pemerintah Dukung Langkah APBI Jalankan "Good Mining Practice"

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.