• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jika Mengalami KIPI, Warga Malang yang Buta Usai Divaksin Harus Dapat Bantuan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 4 Desember 2021 - 13:45
in Nusantara
satfas covid-19 vaksin

Ilustrasi - Petugas bersiap menyuntikkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac kepada penerima vaksin saat pelaksanaan vaksinasi massal di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/1/2021). ( Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal membantu Joko Santoso (38), warga Malang, yang mengalami kebutaan setelah menerima vaskin Covid-19. Bantuan kompensasi bisa diberikan, jika kebutaan tersebut merupakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, ketentuan tersebut sudah diatur dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

BacaJuga:

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

“Ada aturan Perpres Nomor 14 tahun 2021, terkait penanganan KIPI ya merujuk ke sana,” kata Nadia melalui gawai, Jakarta, Sabtu (4/12/2021).

Baca Juga : Ini Respons Kemenkes soal Warga Malang Buta Usai Divaksin Covid-19

Peraturan Presiden itu mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021. Ketentuan Pasal 52 ayat (1) huruf o Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Hal itu sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dinyatakan tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berdasarkan Perpres tersebut.

Kemenkes masih menunggu hasil kajian daribKomisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) dan Komite Daerah (Komda) KIPI perihal insiden yang sempat menghebohkan media sosial itu.

“Kita tunggu hasil dari Komnas KIPI dan Komda KIPI,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes itu.

Sebuah unggahan di grup Facebook bernama Komunitas Peduli Malang Raya (Asli Malang) viral di media sosial. Karena pengunggah menceritakan suaminya buta setelah mendapatkan vaksin AstraZeneca.

Unggahan dari akun Titik Andayani menjelaskan, suaminya buta setelah mendapatkan vaksin AstraZeneca dosis pertama pada 3 September lalu.

Saat ini kesehatan suaminya sudah berangsur baik hingga 70 persen. Namun selama pengobatan berlangsung, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diklaim tidak memperdulikan masalahnya.

“Padahal saya sudah DM (pesan langsung) ke Pak Sutiaji (Wali Kota Malang) dan Ibu Widayati Sutaiji (istri Wali Kota Malang) untuk meminta bantuan,” tulis Titik pada 29 November.(dan)

Tags: KemenkesKIPIVaksin AstraZeneca

Berita Terkait.

Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.