Nusantara

Kerap Ngaku Polisi dan Rampas Barang, Pentolan Geng Naga Hitam Diringkus

INDOPOSCO.ID – Ahmad Hanafi alias Bawek (37) seorang pentolan geng Naga Hitam, harus meringkuk di sel tahan akibat ulahnya yang kerap merampas barang milik warga.

Pelaku diringkus di sebuah bengkel di Kampung Pabuaran, Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang tidak jauh dari rumahnya tanggal 26 November 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.

Berdasarkan informasi, Kelompok Naga Hitam ini kerap mengaku sebagai anggota Kepolisian dengan menyebut anggota Tim Buser.

Untuk menakut-nakuti warga, kelompok itu menggunakan korek yang berbentuk pistol.

Baca Juga: Eksekutor yang Begal Karyawati Basarnas Terciduk di Bogor

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, penangkapan berdasarkan atas laporan warga yang resah dengan ulah geng Naga Hitam.

“Pada saat bertamu di rumah temannya, korban didatangi pelaku bersama tiga rekannya yang mengaku anggota Buser. Pelaku mengambil paksa handphone serta uang Rp1,3 juta dari saku korban,” katanya. Senin (29/11/2021).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu menyeret korban ke tempat sepi untuk merampas barang milik warga.

Biasanya, Bewek menjalankan aksinya bersama tiga rekannya yang memiliki peran berbeda-beda.

“Jauh dari pemukiman warga, pelaku membawa korban ke tempat pemakaman umum,” ungkapnya.

Gerak-gerik Bewek dan temannya tidak mengayomi masyarakat seperti tugas Polisi, membuat korban curiga. Hal itulah yang menjadi dasar laporan korban kepada Polsek Pamarayan.

“Korban sempat curiga, namun ketika akan melawan sempat dipukuli pelaku. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku langsung kabur dan korbanpun melapor ke Polsek Pamarayan,” terangnya. (son)

Back to top button