Bocah enam tahun di NTT Positif Rabies

INDOPOSCO.ID – Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sikka, NTT, menyatakan seorang bocah perempuan berinisial PD (6) di Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, dinyatakan positif rabies setelah digigit anjing pada awal November lalu.

“Iya, benar, ada seorang anak usianya enam tahun yang diketahui positif rabies setelah digigit anjing pada tanggal delapan November 2021 lalu,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sikka, Albert Moang dari Sikka, Kamis (25/11) pagi.

Albert menjelaskan bahwa bocah tersebut diketahui menderita positif rabies setelah keluarga korban melaporkan bahwa anaknya tiba-tiba takut dengan air dan juga dengan hembusan angin.

Menurut cerita keluarga, korban sendiri diketahui sedang bermain di halaman rumahnya, namun tiba- tiba langsung digigit oleh anjing itu.

Petugas kemudian menemui pemilik anjing tersebut dan berkoordinasi. Setelah berkoordinasi anjing itu langsung dibunuh dan sampelnya langsung dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk diteliti.

“Pada tanggal 19 November hasilnya keluar dan menyatakan bahwa anjing itu positif rabies,” tambah dia seperti dilansir Antara, Kamis (25/11/2021).

Namun, sebelum sampel itu dikirim, korban gigitan anjing rabies tersebut sudah disuntik vaksin anti rabies (VAR) dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Puskesmas Lela di bawah pengawasan tim medis.

Setelah sampel anjing itu keluar, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sikka langsung menerjunkan personelnya untuk melakukan vaksinasi anti rabies bagi sejumlah anjing di kabupaten Sikka.(mg1)

Exit mobile version