Tanggapi Video Viral Warga Binaan yang Karaoke, Begini Tindak Lanjut Kalapas Pematang Siantar

INDOPOSCO.ID – Kalapas Kelas II A Pematang Siantar, Rudi F Sianturi memerintahkan bawahannya untuk segera melakukan investigasi terkait video viral warga binaan Lapas Pematang Siantar yang sedang melakukan kegiatan karaoke di dalam lapas.
“Setelah saya memperoleh laporan soal adanya video karaokean yang dilakukan warga binaan Lapas kelas IIA Pematang Siantar dan tersebar di media sosial, saya segera meminta jajaran untuk melakukan investigasi,” ujar Kalapas Rudi F Sianturi kepada indoposco.id, Selasa (22/11/2021).
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap video tersebut dan orang-orang terkait dalam video itu, hasil pemeriksaan sementara menyatakan bahwa benar video tersebut adalah warga binaan Lapas kelas IIA Pematang Siantar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap warga binaan atas nama Farhan dan Abdi Zainul Abidin, mereka mengakui bahwa mereka yang karaokean dan memposting di media sosial Facebook. Mereka mengunggah video tersebut pada bulan Agustus 2021 setelah melaksanakan senam pagi di lapangan. Adapun alat karaoke yang digunakan merupakan alat yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan senam pagi. Kami pun sudah memerintahkan jajaran pengamanan dan kamtib untuk melakukan razia ke sel warga binaan tersebut,” tutur Rudi.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan narkoba dan minuman keras di sel mereka. Bahkan tim Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara juga sudah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dan menemukan kondisi Lapas Kelas IIA Pematang Siantar saat ini dinyatakan aman dan kondusif.
“Terhadap 2 WBP yaitu Farhan dan Abdi Zainul Abidin yang melakukan pelanggaran dikenakan hukuman straff selama 2×6 hari,”pungkasnya. (gin)