Jelang Nataru, Polisi Mulai Aktif Gelar Razia Prokes di Tempat Wisata

INDOPOSCO.ID – Menghadapi momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah mulai mewaspadai terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19.
Satgas penegakan protokol kesehatan (Prokes), mulai aktif menggelar razia di tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti halnya destinasi wisata.
Dalam rangka penegakan Prokes, personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pemeriksaan kepatuhan disiplin pengunjung di Pantai Carita, Perhotelan, Cottage, Villa, Resto, Caffe, Penginapan dan Home Stay disekitaran Pantai Carita dan Pantai Anyer.
Dirpamobvit Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, razia intens dilakukan di tempat destinasi wisata guna menghindari kelalaian pengunjung dalam menjaga prokes.
“Ya, ini merupakan upaya dari Kepolisian dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten,” katanya kepada media, Minggu (21/11/2021).
Edy Sumardi menjelaskan, tidak ada sanksi berat yang dinerikan kepada pelanggar prokes. Hanya diingatkan dan diberi sanksi sosial agar tidak mengulangi lagi. Personel bersikap humanis dan memnerikan masker kepada pelanggar.
“Ini kan hari weekend, pastinya masyarakat menghabiskan waktu liburnya di tempat wisata seperti pantai carita, pantai anyer, cottage, dan perhotelan. Maka dari itu, Polda Banten terus mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Prokes melalui patroli dan imbauan yang humanis,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada para pengunjung di tempat wisata agar tetap menerapkan prokes dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
“Mari kita sama-sama berdoa agar pandemi ini segera usai, sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas normal seperti biasanya, jangan lupa pakai masker dalam setiap kegiatan aktifitas di dalam ruangan maupun diluar ruangan,” tutupnya. (son)