Nusantara

Pencarian Pria Hilang di Cadas Pangeran Dihentikan, Diduga hanya Modus

INDOPOSCO.ID – Kantor SAR Bandung menghentikan upaya pencarian Yana Supriatna (40) yang dilaporkan hilang di Cadas Pangeran, Sumedang pada, Kamis (18/11/2021). Pria tersebut diketahui berada di Cirebon.

Keterangan tersebut disampaikan melalui akun Instagram milik Kantor SAR Bandung @banjarnahor dan @basarnas_jabar. Dalam unggahan itu juga menyebutkan, bahwa Yana diduga merupakan pelaku tindak pidana.

“Pencarian di Cadas Pangeran resmi ditutup. Diduga modus dan orang yang dicari bisa disangkakan kasus tindak pidana,” tulis akun Instagram tersebut dilihat, Jumat (19/11/2021).

Dugaan tersebut diperkuat dengan pernyataan dari Kepala Desa Ciherang, Iwan dalam sebuah pesan suara. Ia menyatakan bahwa orang hilang di Cadas Pangerang sudah ditemukan di Cirebon.

“Imbauan, yang mencari korban Cadas Pangeran, sudah hentikan pencarian. ini hanya modus. Orangnya ada di Cirebon. Sudah ditangani oleh pihak yang berwajib. Sekarang menuju Majalengka-Sumedang. orang itu ketemunya di Cirebon. Sekali lagi hentikan pencarian,” tutur Iwan dalam unggahan Instagram tersebut.

Yana Supriatna dilaporkan hilang di Jalan Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Selasa, (16/11/2021) pada pukul 18.00 WIB.

Dalam keterangan resminya, Kantor SAR Bandung mengaku menerima informasi pada pukul 09.30 WIB dari pihak Polres Sumedang terkait hilangnya satu orang warga di sekitar Cadas Pangeran.

Yana juga sempat mengirimkan pesan suara ke istrinya. Isi pesan suara tersebut ialah: Ayah sholat dulu di Simpang, sholat Isya. Kebetulan ada orang Sumedang juga nebeng, ikut sama ayah.

Pesan suara kedua, Aduh gusti, sugan teh nu numpang teh sanes jalema jahat.(Saya kira yang menumpang bukan orang jahat).

Namun, Yana tidak memberikan kabar kembali, karena tidak bisa dihubungi. Keluarga akhirnya menghubungi pihak kepolisian. Helm dan motor milik Yana bernopol Z 2333 AB ditemukan terparkir di sekitar tebing dengan setir terkunci dan kondisi tidak ada kerusakan.

“Selanjutnya kasus dilanjutkan jajaran @polressumedang,” ujarnya. (dan)

Back to top button