Soal OTT BPN Lebak, Kakanwil Banten Hormati Proses Hukum

INDOPOSCO.ID– Kabar adanya sejumlah pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak di bidang Survey dan Pengukuran yang dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Banten ditanggai oleh Kepala Kantor Wiltah (Kanwil) BPN Bansten Rudi Rubijaya.
Menuut Rudi,pihakanya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Bnatten dalam mengusut adanya dugaan suap dalam proes penerbitan sertifikat di lahan milik Tanah Negara (TN) di Desa Inten Jaya, Kecamatan Cimarga,Kabupate Lebak.
“Saya sudah mendapat laporan adanya sejumlah pegawai BPN Lebak yang dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan suap di Kantor Pertanahan Lebak,” teang Rudi kepada indoposco.id, Sabtu (13/11/2021).
Rudi mengaku belum mendapatkan keterangan secara rinci apa penyebab tiga orang pegawai BPN Lebak itu dimintai keterangan oleh polisi.” Saya belum mendapatkan pejelasan secara komprenensif terkait dengan adanya tiga pagawai BPN Lebak itu dimintai kerarah oleh polisi,’ cetusnya.
Namun demikiana,mantan Kakanwil BPN Bali ini menegaskan, jika terbukti ada oknum pegawai BPPN di jajaran Kanwil BPN Banyen yang melanggar aturan dan menerima suap serta bekerja tidak sesuai dengan standar operasional (SOP) dipastikan akan ditindak.
”Jika ada oknnum pegawai BPN yang melanggar aturan. Apalagi terbukti menerima suap dalam proses administrasi pertanahan pasti akan kami tindak tegas,” kata Rudi.
Ia mengaku tidak akan mentoleir ada pegawai BPN yang bekerja diluar SOP yang sudah ditetapkan,karena saat ini BPN terus membenahi diri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan dan koridor yang berlaku.” Kami tidak akan mentolerir adanya tindakan tercela yang dilakukan oleh oknun BPN yang dapat merusak nama lembaga,” tegasnya.
Sementara kepala BPN Lebak Agus Sutrisno yang dikonfirmasi terkait adanya tiga stafnya yang diamankan oleh polisi belum berhasil dihubungi.Saat dihubungi melalui telepon selularnya meski dengan nada sambung aktif namun tidak direspon.Demikian juga,saat dikofirmasi melalui aplikasi pesan whattsapp, meski pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang biru namun juga tidak berbalas.
Sebelumnya diberitakan, tiga oknum BPN Lebak berinisial Mf,El dan Fh serta seorang kepala desa Inten Jaya,Kecamatan Cimarga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Banten.
Keterangan yang dihimpun INDOPOSCO, OTT tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat adanya transaksi suap dalam proses penerbitan surat ukur (SU) dalam penerbitan sertifikat lahan Tanah Negara (TN) Desa Inten Jaya, Kecamatan Cimarga dengan mematok harga sangat tinggi oleh oknum pejabat BPN di bagian Survey dan Pengukuran.
Penangkapan pejabat BPN dan satu orang kepala desa itu dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Banten AKBP Hendy F Kurniawan.(yas)