Polda Banten Belum Menetapkan Tersangka Kasus OTT BPN Lebak

INDOPOSCO.ID – Meski telah mengamankan tiga oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak dan seorang kepala desa, namun Kepolisian Daerah (Polda) Banten hingga kini belum menetapkan satupun tesangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penerbitan peta bidang di Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan BPN Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Siliitonga menjelaskan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus dugaan suap di BPN Lebak tersebut.
”Sampai kini belum ada penetapan tersngka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Banten di di BPN Lebak,” terang dia, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021).
Shinto menjelaskan, hingga kini Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah oknum BPN Lebak dan oknum kepala desa.
”Polda Banten gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan, bahkan dengan melakukan operasi tangkap tangan,” tegasnya.
“Untuk kasus BPN Lebak akan dilakukan confrensi pers secara lengkap pada hari Senin, 15 November 2021,” tuturnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, pascaadanya sejumlah pegawai BPN Lebak yang diamanakan polisi, menjadi momentum bagi jajaran BPN Banten untuk melakukan pembenahan di segala lini, agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kami menghormati proses yang sedang berjalan di Polda Banten.Mohon maaf atas ketidak nyamanan semua pihak atas kejaian ini,” ungkap dia.
Ia menambahlna, atas kejadian tersebut pihaknya siap melanjutkan pembenahan di semua lini untuk pelayanan pertanahan, serta pengelolaan keagrarian, tata ruang yang lebih baik lagi di Provinsi Banten.
”Ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan pembenahan di semua lini,” cetusnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga oknum pegawai BPN Lebak berinisial, Mf,El dan Fh yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) serta seorang oknum kepala Desa diamakan oleh Polda Banten atas dugaa menerima suap dari seorang pemohon pengurusan sertifikat di BPN Lebak.(yas)