• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Belum Menetapkan Tersangka Kasus OTT BPN Lebak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 13 November 2021 - 16:11
in Nusantara
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Siliitonga

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Siliitonga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meski telah mengamankan tiga oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak dan seorang kepala desa, namun Kepolisian Daerah (Polda) Banten hingga kini belum menetapkan satupun tesangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penerbitan peta bidang di Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan BPN Kabupaten Lebak.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Siliitonga menjelaskan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus dugaan suap di BPN Lebak tersebut.

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

”Sampai kini belum ada penetapan tersngka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Banten di di BPN Lebak,” terang dia, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021).

Shinto menjelaskan, hingga kini Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah oknum BPN Lebak dan oknum kepala desa.

”Polda Banten gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan, bahkan dengan melakukan operasi tangkap tangan,” tegasnya.

“Untuk kasus BPN Lebak akan dilakukan confrensi pers secara lengkap pada hari Senin, 15 November 2021,” tuturnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, pascaadanya sejumlah pegawai BPN Lebak yang diamanakan polisi, menjadi momentum bagi jajaran BPN Banten untuk melakukan pembenahan di segala lini, agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan di Polda Banten.Mohon maaf atas ketidak nyamanan semua pihak atas kejaian ini,” ungkap dia.

Ia menambahlna, atas kejadian tersebut pihaknya siap melanjutkan pembenahan di semua lini untuk pelayanan pertanahan, serta pengelolaan keagrarian, tata ruang yang lebih baik lagi di Provinsi Banten.

”Ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan pembenahan di semua lini,” cetusnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga oknum pegawai BPN Lebak berinisial, Mf,El dan Fh yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) serta seorang oknum kepala Desa diamakan oleh Polda Banten atas dugaa menerima suap dari seorang pemohon pengurusan sertifikat di BPN Lebak.(yas)

Tags: BPN Lebakkanwil bpn bantenOTT BPN LebakPolda BantenPolri

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.