• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Duit Hasil Korupsi Proyek Fiktif Digunakan Foya-foya di Tempat Hiburan Entertainment

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 November 2021 - 16:50
in Nusantara
Hasil Korupsi Proyek Fiktif

Tersangka korupsi proyek fiktif JRA yang merupakan Kacab PT. BKI Cilegon. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten ungkap kasus korupsi pada salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten, kerugian keuangan negara mencapai Rp 4.489.400.213.

BacaJuga:

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Dana itu digunakan untuk tiga proyek. Namun sama sekali tidak ada pembangunan alias fiktif.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, PT. BKI Pusat menstransfer dana pembangunan tiga proyek fiktif itu senilai Rp4,4 miliar. Namun berdasarkan invoice, uang yang telah ditransfer ke pihak ketiga (PT. ICE) sebanyak Rp4,2 miliar.

“Benar PT. BKI Pusat telah mencairkan dana Rp 4,4 miliar. Setiap ada invoice dari PT. ICE dibayarkan Rp 4,2 miliar yang sudah dibayarkan,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis (4/11/2021).

Dari pembayaran itu, Eks Kepala Cabang PT. BKI Cilegon berinisial JRA (51), mendapat cash back sebanyak Rp 500 juta.

“Adapun Rp 500 juta ini ditransferkan ke JRA. Pendalaman sisa uang akan dilakukan pasca penangkapan pada NW (pihak ketiga),” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Muba, KPK Periksa Wabup

Ia menerangkan, JRA menggunakan uang hasil korupsinya untuk foya-foya, seperti karaoke, main ke tempat hiburan entertainment, dan lainnya.

“Hasil korupsi digunakan kepentingan pribadi, seperti entertemen, karoke, hiburan, belanja elektronik, belanja naik pesawat, ditransfer ke istri dan anaknya,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal Undang-Undang nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara. (son)

Tags: Foya-foyakorupsiProyek Fiktiftempat hiburan
Berita Sebelumnya

KPK Terus Dalami Intervensi Bupati Kuansing Terkait Izin HGU Sawit

Berita Berikutnya

Polisi Olah TKP Kecelakaan Artis Vanesa Angel

Berita Terkait.

1000658377
Nusantara

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.35.14
Nusantara

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:08
1000442268
Nusantara

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:58
banten
Nusantara

Wisatawan Nataru Tak Perlu Ragu, BMKG Sebut Pesisir Pantai Anyar-Cinangka Aman dari Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:26
andra-soni
Nusantara

Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Cek Perusahaan Tambang di Bojonegara dan Puloampel

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05
presiden-pks
Nusantara

Gerak Cepat, Presiden PKS Tunjuk Sekjen Pimpin Satgas Siaga Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:47
Berita Berikutnya
Vanessa Angel Kecelakaan di Tol Jombang

Polisi Olah TKP Kecelakaan Artis Vanesa Angel

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.