Nusantara

Terdesak Utang Pinjol dan Hobi Judi, Pria di Kota Serang Rangsek ATM 

INDOPOSCO.ID – S, warga Kota Serang harus pindah tidur ke ruang tahanan Polres Serang Kota lantaran aksinya yang nekat mencuri mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di sebuah Indomaret.

Dari aksinya itu, pelaku merangsek uang sebanyak Rp79 juta. Uang yang dicuri itu untuk membayar utang Rp20 juta dari pinjaman online (pinjol) dan buat hobinya main judi.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kejadian pencurian ATM pada 17 Oktober 2021. Pelaku merupakan mantan teknisi yang paham dengan komputer.

Sehingga pada aksinya, alarm darurat di Indomaret tidak berbunyi, bisa membuka mesin ATM, dan mencopot hard disk dari kamera pengintai (CCTV).

Baca Juga : Polisi Minta Enam Perampok Petugas Ambulans Covid-19 Menyerahkan Diri

“Pelaku memasuki Indomaret dengan cara memanjat, membuka atap seng digunting, masuk ke dalam, mencari target. Membongkar ATM di dalam Indomaret. Keluar menyimpan uang,” katanya saat ditemui di Polresta Serang, Jumat (29/10/2021).

Ia menerangkan, pelaku spesialis teknisi dalam komputer dan cukup lihai dalam melakukan aksinya.

“Pelaku punya keahlian, teknisi. Cukup lihai tidak bunyi alarm dan mengamankan CCTV. Pengakuan pelaku satu orang dan kita pelajari CCTV,” terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi, aksinya itu baru dilakukan satu kali karena terjerat utang pinjol dan senang main judi.

“Pelaku mengambil uang dari ATM Rp79,5 juta. Hobi judi online dan pinjol. Uang sudah dipakai,” paparnya.

Sementara itu, pelaku S mengaku punya utang Rp20 juta kepada pinjol. Uang hasil curian dibayarkan untuk utang dan main judi.

“Untuk bayar pinjol ilegal dan judi online. (Utang pinjol) Sampai Rp20 juta, untuk modal main judi,” ujarnya.

Menurutnya, pembobolan mesin ATM itu membutuhkan waktu kurang lebih tiga jam. Aksinya dilakukan pada pukul 02:00 WIB hingga selesai pukul 05:00 WIB. (son)

Back to top button