Banyak Plt Kepsek di Banten Tak Lolos Tes Calon Kepala Sekolah

INDOPOSCO.ID – Sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kujuruan (SMK) Negeri di Provinsi Banten, masih mengalami kekurangan kepala sekolah definitif, sehingga Pemprov Banten melalui Dinas Pendidkan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat menggandeng Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan tes calon kepala sekolah (Cakep) terhadap 493 guru, termasuk yang sudah lama menjabat sebagai Plt (Pelaksana Tugas) kepala sekolah di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Hasilnya sungguh mengejutkan, dari 493 orang yang mengikuti tes Cakep tersebut, hanya 117 orang yang dinyatakan layak untuk menjadi kepala sekolah, dan selanjutnya bagi mereka akan dilakukan pendidikan dan latihan (Diklat) kepala sekolah untuk mendapatkan NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah).
Mirisnya, kebanyakan dari Plt kepala sekolah, baik SMA Negeri maupun SMK Negeri yang sudah lama menjabat, tidak lolos dan dinyatakan tidak layak menjadi kepala sekolah.
”Justru kebanyakan dari Plt kepala sekolah yang sudah lama menjabat tidak lulus tes Cakep dan dinyatakan tidak layak menjadi kepala sekolah,” ungkap sumber indoposco di Dindikbud Banten,Selasa (26/10/2021).
Berdasarkan surat Dindikbud Banten Nomor 421/2479- Dindikbud/2021 tentang pemberitahuan hasil seleksi subtansi calon kepala sekolah (BCKD) SMAN dan SMKN yang ditandatangani oleh kepala Dindikbud Banten Tabrani, terdapat 493 peserta tes Cakep dan yang dinyatakan lolos, dan yang dinyatakan layak sebaga kepala sekolah kurang dari separuh.
“Berdasarkan hasil seleksi yang digelar di LP2KS Sawangan, Depok, Jawa Barat, hanya 117 yang dinyatakan lolos dari 493 peserta,” imbuhnya.
Ia mengatkan, ada empat aspek yang menjadi penilaian dalam seleksi Cakep tersebut, terdiri dari respon situasional, respon kreativitas dan pemecahan masalah secara kreatif, respon wawasan kepemimpinan, serta pengambil keputusan berdasarkan bukti-bukti.
Kepala Dindikbud Banten Tabrani yang dikonfirmasi mengatakan, Dindikbud Banten hanya mengirimkan peserta ke LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah), dan selanjutnya kewenangan seleksi sampai dengan hasil ada di lembaga yang melaksanakan tes calon kepala sekolah tersebut.
”Kami hanya mengirimkan peserta ke LP2KS, selanjutnya kewenangan seleksi dan hasil ada di sana,” terang Tabrani.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin yang dikonfirmasi mengatakan, bagi calon kepala sekolah yang lulus tes Cakep akan segera ditempatkan di sekolah-sekolah yang selama ini terjadi kekosongan kepala sekolah definitif alias dijabat oleh Plt.
“Segera dilakukan penempatan bagi mereka yang lulus tes Cakep, sambil menunggu mereka ikut Diklat kepala sekolah. Sekarang kami lagi menunggu laporan dan koordinasi dengan Dindikbud,” ujar Komarudin. (yas)