Nusantara

Jamkrida Banten Tidak Dapat Penambahan Modal dari Pemprov

INDOPOSCO.ID – PT Jamkrida Banten sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dipastikan tidak akan mendapat penambahan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun anggaran 2022.

Sebab, pemberian modal disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Pemprov Banten. Dengan kondisi begitu, diharapkan Jamkrida dapat melakukan inovasi dalam mengembangkan usahanya.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Ekonomi Provinsi Banten, Ahmad Syaukani mengatakan, tidaka ada penyertaan modal dalam fostur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Tetapi, tidak menutup kemungkinan penambahan modal untuk Jamkrida Banten dilakukan tahun 2023.

“Tahun 2022 APBD sudah tidak ada penyertaan modal (untuk Jamkrida), mungkin tahun 2023,” katanya, Minggu (17/10/2021).

Ia menyebutkan, saat ini Pemprov Banten sudah memberikan modal Rp50 miliar untuk Jamkrida Banten.

“Kalau modal Rp100 miliar, bisa beroprasi diluar Provinsi Banten,” singkatnya. (son)

Back to top button