Ini Faktor Utama Jamkrida Tidak Ditambah Modal

INDOPOSCO.ID – Memasuki tahun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, nampaknya PT Jamkrida Banten harus pasrah dan mengelus dada.
Sebab, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu, dipastikan tidak mendapat jatah penambahan modal.
Direktur Utama Jamkrida Banten, Hendra Indra Rachman mengaku harus bersabar untuk mendapatkan penambahan modal. Terlebih, mekanisme penambahan modal tidak hanya ditentukan oleh pemegang saham melainkan harus terbitnya Perda penambahan modal untuk Jamkrida Banten.
“Harus di buat dulu Perdanya, Berproses di sana dulu. Jadi kami memang harus melalui tahapan-tahapan. Ya kami harus bersabar,” katanya kepada media, Minggu (17/10/2021).
Ia menerangkan, tidak adanya penambahan modal, mengakibatkan Jamkrida Banten tidak dapat melakukan ekspansi keluar Provinsi Banten.
Menurutnya, ideal modal untuk ekspansi ke luar Provinsi Banten diperkirakan Rp100 miliar. Sehingga Jamkrida menjadi perusahaan yang memiliki wilayah operasional secara nasional.
Namun sejauh ini, Jamkrida Banten sudah melakukan ekspansi keluar Provinsi Banten. Hal itu dapat dilakukan atas kerja sama dengan lembaga penjaminan di wilayah yang dituju.
“Memang harus punya modal diangka Rp100 miliar baru bisa,” uajrnya. (son)