Nusantara

Polres Pasuruan Tangkap Dua WNA Pelaku Skimming

INDOPOSCO.ID – Petugas Satuan Reserse Kriminal Pasuruan Kota, Jawa Timur, sukses meringkus 2 orang warga negara asing asal Bulgaria bernama samaran VBD dan PPB atas kasus perampokan uang nasabah bank dengan modus skimming ataupun mencuri informasi nasabah yang bertransaksi tarik tunai di ATM.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman dikala membagikan penjelasan pers di Pasuruan, Selasa berkata pengungkapan kasus ini berasal dari laporan pegawai BNI Pasuruan dan perwakilan 29 nasabah Bank Jatim Pasuruan.
“Para nasabah mengaku kehilangan uang setelah sempat melakukan tarik tunai di ATM BNI Jalan Sultan Agung Kota Pasuruan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, tersangka beraksi memasang alat skimming di ATM BNI Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan sejak tanggal 26 hingga 31 Juli 2021. Selanjutnya dua tersangka ditangkap di Surabaya tanggal 2 Oktober 2021.

“Sudah ada 29 nasabah yang melaporkan kehilangan uang. Kerugian Rp493 juta,” ucap Arman.

Ia mengatakan selain di Pasuruan, tersangka juga beraksi di beberapa daerah di Jawa Timur. antara lain, Kediri, Tulungagung, Blitar hingga Ngawi.

“Tidak menutup kemungkinan mereka beraksi di daerah lainnya dan korbannya lebih banyak,” ujarnya.

Ia berkata kedua tersangka ini masuk ke Indonesia pada 2020 dan beralamat di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tidak hanya 2 tersangka, polisi menetapkan 2 pelaku yang masuk dalam catatan pencarian orang.
“Barang bukti yang kami sita antara lain mobil hingga alat-alat skimming. Ada 52 item barang bukti,” papar Arman.

Selain mobil, lanjut dia, juga disita laptop, sejumlah telepon genggam, buku tabungan, kartu ATM, paspor dan surat izin tinggal.

“Polisi sita juga 186 blank card, 12 papan sirkuit kamera, 16 papan sirkuit board charger micro USB, 16 plat alat skimming, dan banyak alat yang berhubungan dengan kejahatan skimming,” tuturnya. (mg4)

Back to top button