Nusantara

Wisata Gunung Bromo Kembali Ditutup, TNBTS: Mari Serius Putus Penyebaran Covid-19

INDOPOSCO.ID – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memgumumkan, seluruh obyek wisata di kawasan tersebut kembali ditutup. Menyusul evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketentuan itu diatur berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 47 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, 3, 2 dan level 1 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan itu menyatakan bahwa Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang saat ini sedang berada pada level 3.

“Maka, dengan berat hati kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya harus kembali ditutup sampai dengan pengumuman selanjutnya,” tulis pengumunan itu dalam akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, Selasa (5/10/2021).

Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengajak sahabat mentari tengger, untuk ikuti program vaksinasi. Serta tetap disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Mari secara serius memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan memperketat penerapan protokol kesehatan dan dimanapun sahabat berada,” pesannya.

Penutupan secara total kawasan wisata unggulan di Jawa Timur tersebut, tertuang pada Pengumuman Balau Besar TNBTS Nomor PG.29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021 yang ditandatangani pada 5 Oktober 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani menyatakan, penutupan wisata alam itu sebagai upaya untuk mencegah risiko penyebaran virus corona lebih meluas lagi.

“Menimalisir dampak risiko semakin meluasnya Covid-19 bagi para pengunjung, petugas, dan masyarakat di kawasan Taman Nasional
Bromo Tengger Semeru,” ucap Novita Kusuma Wardani.

Sejumlah objek wisata di Kawasan Bromo Tengger Semeru yang berada di Kabupaten Probolinggo sempat dibuka pada Kamis (9/9/2021), seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. (dan)

Back to top button