Nusantara

Tak Terdaftar Peserta Ujian, Akhirnya SMP di Sulbar Dapat Ijazah

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Sulawesi Barat (Sulbar) memperjuangkan pelajar SMP Yapidz Kabupaten Mamuju mendapatkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA/sederajat.

“Setelah melalui proses panjang dan energi yang banyak, akhirnya ijazah 22 siswa yang lulus SMP Swasta Yapiz ini sudah bisa diterbitkan,” kata Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Jumat (1/10/2021).

Ia mengatakan bahwa Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju telah menyerahkan langsung ijazah mereka kepada pihak sekolah. Penyerahan ini disaksikan para siswa dan orang tua siswa.

Menurut dia, seluruh pihak sangat berperan dalam pengurusan sehingga ijazah siswa SMP Yapidz dapat diterbitkan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, siswa SMP Yapdiz mendapatkan ijazah, yang berarti bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya dilansir Antara.

Sebelumnya, pelajar SMP swasta ini bermasalah dalam mendapatkan ijazah karena tidak didaftarkan dalam sistem sebagai peserta ujian nasional pada pelajaran 2019/2020 dan 2020/2021.

Namun, lanjut dia, pihak sekolah telah mengeluarkan surat keterangan lulus, padahal tidak terdaftar sebagai peserta ujian.

Ombudsman kemudian mendapatkan laporan tersebut, kemudian menggunakan kewenangan menyelesaikan masalah itu.

Lukman Umar berharap semua pihak bisa memetik hikmah dari permasalahan tersebut agar terus melakukan perbaikan pelayanan, baik pemerintah maupun penyelenggara pendidikan, sehingga masalah demikian tidak terulang.

Ia berharap siswa untuk bangkit dan terus belajar agar bisa menjadi orang hebat ke depannya ketika melanjutkan pendidikan di tingkat SMK maupun SMA. (aro)

Back to top button