PT. ABM Merugi Rp432 Juta, Komisaris Akui Belum Mendapat Informasi

INDOPOSCO.ID – PT. Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) mengalami kerugian Rp432 juta pada tahun 2020. Hal itu diketahui berdasarkan laporan keuangan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten, Minggu (26/9/2021).
Salah satu faktor kerugian itu diduga karena beban operasional yang tinggi, seperti kegunaan untuk menggaji karyawan, jajaran direksi dan komisaris berikut dengan hak remunerasinya yang masing-masing nilainya cukup besar.
Komisaris PT. ABM, Mukhratom mengaku belum mendapat informasi ihwal faktor kerugian BUMD PT. ABM yang dikelolanya. Alasannya, hal itu belum dirapatkan.
“Saya belum mendapat informasi, karena belum mengadakan rapat,” katanya.
Menurutnya, sesuatu yang wajar perusahaan yang baru dibentuk mengalami kerugian. Terlebih, usia PT. ABM baru seumur jagung.
“Tapi saya belum bisa jawab banyak, karena itu kan perusahaan baru. Nanti akan saya rapatkan dulu,” paparnya.
Ia mengaku selalu melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja PT. ABM. Namun saat ditanya langskah ke depan, pihaknya tidak mengetahui lantaran tugas dari direksi.
“Setiap minggu juga selalu kita cek sebenarnya untuk evaluasi. Saya juga tidak hapal itu (ke depannya), karena itu kan direksi tugasnya,” pungkasnya. (son)