Merapi Park Ujicoba Pembukaan dengan Aplikasi Pedulilindungi

INDOPOSCO.ID – Destinasi wisata “Merapi Park” di wilayah Kelurahan Hargobinangun, Kapanewon (Kecamatan) Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan uji coba pembukaan operasional dengan menerapkan SOP protokol kesehatan serta skrining aplikasi PeduliLindungi, Kamis (23/9).
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meninjau uji coba itu dengan memastikan protokol kesehatan serta penerapan skrening bagi pengunjung dengan aplikasi PeduliLindungi di loket masuk tempat wisata.
Danang Maharsa menjelaskan, saat ini di wilayah Kabupaten Sleman ada 3 destinasi wisata yang tengah dilakukan uji coba yakni Tebing Breksi serta Ratu Boko di Prambanan dan” Merapi Park” di Pakem.
“Sampai saat ini sudah ada 3 destinasi dalam level uji coba. Dan kita harapkan bisa dibuka secara bertahap tentunya dengan memenuhi syarat untuk operasional destinasi wisata di masa pandemi COVID- 19,” tuturnya kepada Antara, Kamis (23/9/2021).
Dia menuturkan, syarat yang perlu dipenuhi untuk memperoleh rekomendasi uji coba bagi destinasi wisata yakni memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) alias Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian yang dikeluarkan Kemenparekraf, melakukan vaksinasi menyeluruh untuk pengelola serta masyarakat sekitar lokasi wisata dan memiliki QR Code Peduli Lindungi.
“Sejumlah ketentuan tersebut harus dipenuhi kalau ingin melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata, karena hal ini memberikan rasa aman serta nyaman untuk para pengunjung bahwa destinasi wisata ini telah memenuhi syarat untuk dibuka,” tuturnya.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo yang juga hadir dalam kegiatan uji coba itu menyampaikan kalau syarat lain untuk mendapatkan rekomendasi uji coba operasional destinasi wisata adalah wisata harus berbasis “outdoor”.
“Tidak hanya mengantongi sertifikat CHSE serta melakukan vaksinasi menyeluruh, destinasi wisata juga wajib berbasis outdoor,” tuturnya.
Singgih mengimbau bagi pengelola wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Hal itu akan menjadi fokus dari pemantauan baik pemerintah daerah maupun pusat untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam operasional destinasi wisata,” tuturnya. (mg2)