Nusantara

KPK Usut Dugaan Suap Perkara di Lampung Tengah

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

“KPK saat ini tengah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada Antara di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

KPK saat ini belum bisa menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi masalah serta pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan ataupun penahanan terhadap para tersangka.

“KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis dan konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti. Pengumuman tersangka, akan kita sampaikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan atau penangkapan,” cakap Ali.

Saat ini, tutur ia, tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

Tidak hanya itu, KPK telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, serta Lampung.

“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik. Kita berharap masyarakat bisa terus memantau serta mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi serta partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” tutur Ali. (mg2)

Back to top button