Nusantara

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Dicopot

INDOPOSCO.ID – Pencopotan Ketua Komisi II pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Pujiyanto masih menimbulkan tanda tanya. Sebab belum ada alasan pasti dari Fraksi NasDem ihwal pengajuan perubahan peralihan jabatan.

Bahkan, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) NasDem Provinsi Banten, Edy Ariadi mengaku belum mengetahui tentang adanya pencopotan jabatan Ketua Komisi II DPRD Kota Serang.

“Belum, saya belum tahu,” katanya saat diwawancara, Minggu (19/9/2021).

Sehingga, mantan Wali Kota Cilegon itu tidak ingin berkomentar terlebih dahulu, sebelum mendapat laporan pasti dari Fraksi NasDem DPRD Kota Serang. “Nggak komentar dulu saya, udah yah,” ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya menepis adanya isu pecah kongsi pada tubuh Fraksi NasDem.
“Nggak, nggak. Belum, belum,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pencopotan itu atas usulan Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Serang, melalui nomor 27/Fraksi-NasDem/IX/2021. Pengajuan itu ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi atas perihal permohonan perubahan alat kelengkapan.

Inti dari surat pengajuan itu, jabatan Pujiyanto dari Ketua Komisi II digantikan oleh Jumhadi. Jabatan Pujiyanto dari Banggar digantikan oleh Khaeroni. Kemudian, Pujiyanto dialihkan ke Komisi III menggantikan Jumhadi.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Serang Khaeroni dan Sekretaris Fraksi NasDem Yoppy pada 14 September 2021. (son)

Back to top button